News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres OKU Selatan Gagalkan Peredaran 1.146 Butir Ekstasi yang akan Diedarkan di Kawasan Wisata

Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran 1.146 butir ekstasi berlogo LV warna krem. Barang haram ter
Jumat, 3 Januari 2025 - 12:43 WIB
Kapolres Oku Selatan beserta PJU Polres saat melakukan press rilis.
Sumber :
  • Tim tvOne/Andi Salani

OKU Selatan, tvonenews.com – Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran 1.146 butir ekstasi berlogo LV warna krem. Barang haram tersebut diduga kuat akan diedarkan di kawasan objek wisata Danau Ranau yang ramai pengunjung.

Seorang kurir narkoba berinisial SNF (38), warga Kecamatan BPR Ranau Tengah, berhasil diamankan saat mengambil paket berisi ekstasi tersebut. Penangkapan ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan pihak kepolisian terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres OKU Selatan, AKBP M Khalid Zulkarnain, mengungkapkan bahwa dari pengakuan tersangka dirinya hanya bertugas sebagai kurir. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku hanya mengambil paket ini dan dijanjikan imbalan Rp2,5 juta. Identitas pemberi tugas sudah dikantongi saat ini masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Berdasarkan penyelidikan awal, ekstasi tersebut direncanakan untuk diedarkan di kawasan wisata yang menjadi salah satu ikon Kabupaten OKU Selatan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena kawasan wisata yang semestinya menjadi tempat relaksasi dan hiburan justru dijadikan target peredaran barang haram.

“Peredaran narkoba di kawasan wisata akan berdampak luas, tidak hanya pada individu tetapi juga pada citra positif daerah. Kami berkomitmen menjadikan kawasan wisata bebas dari ancaman narkotika,” tegas AKBP Khalid.

Kapolres juga memastikan bahwa pihaknya akan memburu otak di balik peredaran narkotika ini. Menurutnya, pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata keseriusan Polres OKU Selatan dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum kami. Kami akan mengungkap seluruh jaringan yang terlibat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

SNF kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengingat jumlah barang bukti yang besar, ia terancam hukuman penjara minimal 10 tahun hingga hukuman seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Polres OKU Selatan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba. “Kami sangat membutuhkan peran serta masyarakat. Jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan. Kerahasiaan pelapor akan kami jaga,” tambah AKBP Khalid.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT