News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Tiri di Lampung

Seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial AZ menjadi korban kekejaman ayah tirinya sendiri. Nur (44), diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya secara berulang kali sejak Oktober 2024.
Rabu, 18 Desember 2024 - 14:42 WIB
Keluarga dan kuasa hukum melaporkan ayah tiri lakukan pelecehan seksual ke Polda Lampung.
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com – Seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial AZ menjadi korban kekejaman ayah tirinya sendiri. Nur (44), diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya secara berulang kali sejak Oktober 2024.

Menurut pengakuan korban kepada ibunya, Nina Anggraeni, pelecehan terjadi saat korban diantar ke sekolah. Pelaku tega melakukan berbagai tindakan asusila, seperti memeluk paksa, meraba bagian sensitif tubuh korban, hingga melakukan tindakan cabul lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan bejat Nur telah menyebabkan trauma mendalam pada AZ. Korban kini enggan berinteraksi dengan orang lain dan lebih sering mengurung diri di kamar.

"Saya tidak menyangka suami saya tega melakukan hal seperti itu pada anak saya sendiri," ujar Nina dengan nada sedih.

Nina mengaku tidak menaruh rasa curiga terhadap suaminya dan perilakunya juga normal jika berada di rumah. "Selama ini saya tidak curiga. Perilakunya juga normal-normal saja. Saya ingin pelaku segera ditangkap," jelasnya.

Ia mengungkapkan korban mengalami trauma mendalam akibat perbuatan cabul sang ayah tiri. Pelaku melakukan aksi bejat terhadap putrinya itu pada Oktober 2024 silam.

"Anak saya sempat mengalami trauma berat. Namun sekarang sudah mulai membaik setelah mendapatkan penanganan secara intens dari psikolog," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Tua Alpaolo Harahap mengatakan pihaknya bersama ibu korban kembali mendatangi Polda Lampung untuk mempertanyakan perkembangan kasus pelecehan seksual yang dilakukan ayah tirinya.

Adapun laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/564/XII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG dengan ancaman jeratan Pasal 76D UU 35/2014 juncto Pasal 82 tentang Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016.

"Tadi penyidik menyampaikan bahwa pelaku ini sudah menjadi tersangka berdasarkan hasil visum dan sejumlah alat bukti," kata Tua Alpaolo Harahap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tua Alpaolo Harahap menjelaskan penyidik Polda Lampung sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap tersangka, namun tidak pernah datang. "Tersangka dalam pencarian Polda Lampung karena mangkir dari panggilan. Lokasi tersangka ini masih dicari polisi," jelasnya.

Ia meminta agar tersangka untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena korban yang masih kelas 6 SD tersebut mengalami trauma.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT