Korban Bumiputera Tuntut OJK Selesaikan Permasalahan Klaim Polis
- Tim Tvone/Ahmidal
Medan, Sumatera Utara - Puluhan massa yang tergabung dari Persatuan Korban Bumiputera 1912 Indonesia (PKBI) Sumut - Aceh mendirikan tenda di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing C II, Medan Helvetia, Rabu, (16/02/2022).
Aksi damai tersebut merupakan bentuk tuntutan para pemegang polis kepada OJK dalam menyelesaikan permasalahan terkait Bumiputera diantaranya pembayaran klaim pemegang polis.
Selain mendirikan tenda, massa aksi demo juga membawa sebuah poster yang bertuliskan tuntutan diantaranya:
"Segera perintahkan AJB Bumiputera 1912 membayar klaim kami. Bongkar mafia penyalahgunaan dana, pengelolaan dana AJB Bumiputera 1912,” tulisnya.
Ketua PKBI Sumut - Aceh, Ahmad Suriadi mengatakan aksi demo secara damai tersebut dilakukan secara serentak di 7 Provinsi seperti Banda Aceh, Medan, Padang, Lampung, Bengkulu, Jogyakarta, Kalimatan Timur dan Kalimatan Utara.
"Ada 8 tuntutan yang kami ajukan ke pimpinan OJK. Salah satunya segera lakukan ‘fit & proper test’ terhadap Badan Perwakilan Anggota (BPA) periode 2021-2026,” katanya.
Ahmad Suriadi meminta dalam jangka 7 hari kedepan sudah terjadwal untuk ‘fit proper test’ pada 9 dapil.
"Jika dalam waktu yang ditentukan ‘fit proper test’ tidak berjalan, maka kami akan gelar aksi kembali,” tegasnya.
Rencana untuk menginap atau bermalam dengan dilengkapi peralatan masak serta tenda bermalam pun dihentikan.
"Ya tadi pihak OJK sudah menerima tuntuntan kami dan telah memberi jawaban. Jadi setelah ini kita akan bubar,” terangnya.
Ketua PKBI Sumut - Aceh secara tegas akan menunggu surat jawaban dari OJK Regional 5 Sumbagut sebagai bukti komitmen mediasi pasca aksi demo secara damai.
" Jika tidak komitmen, maka kami akan turun kembali dengan massa yang lebih besar,” tutupnya. (Ahmidal Yauzar/Lno)
Load more