News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengelola Tol Medan-Binjai Gelar Apel Siaga Gabungan Demi Bersiap Hadapi Libur Nataru

Dalam rangka menghadapi masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT. Medan Binjai Tol dengan PT. Hakaaston melaksanakan Apel Siaga Nataru 2024-2025 Jalan Tol Medan Binjai bersama dengan PT. HKI, PJR Polda Sumut, BPTD Wilayah II Sumut dan Dinas Perhubungan Kota Binjai di Gerbang Tol Semayang, pada Rabu (11/12/24).
Jumat, 13 Desember 2024 - 15:48 WIB
Dokumentasi/Istimewa.
Sumber :
  • Tim tvOne

Deli Serdang, tvOnenews.com – Dalam rangka menghadapi masa Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT. Medan Binjai Tol dengan PT. Hakaaston melaksanakan Apel Siaga Nataru 2024-2025 Jalan Tol Medan Binjai bersama dengan PT. HKI, PJR Polda Sumut, BPTD Wilayah II Sumut dan Dinas Perhubungan Kota Binjai di Gerbang Tol Semayang, pada Rabu (11/12/24).

Apel dipimpin langsung General Manager Teknik Operasi dan Maintenance PT. Medan Binjai Tol, Peri Joni, dan diikuti puluhan personel layanan lalulintas dan transaksi Tol Medan-Binjai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amanatnya, GM TOM PT. Medan Binjai Toll, Peri Joni menyampaikan bahwa pergerakan kendaraan yang memasuki ruas Medan-Binjai diprediksi mencapai 26 persen pada puncak libur Nataru 2024-2025.

“Kita harus siaga dalam melayani selururuh pengguna jalan yang akan memasuki Tol Medan-Binjai karena puncaknya diperkirakan terjadi pada 1 Januari 2025 atau saat Tahun Baru,” jelasnya.

Selain itu, Peri mengimbau kepada seluruh petugas layanan lalu lintas dan transaksi untuk bekerja maksimal dan siaga dalam memberikan pelayanan agar terwujudnya perjalanan libur Nataru yang aman, damai, dan penuh sukacita.

“Seluruh petugas layanan harus bersiaga dalam melayani pengguna jalan, kita juga sudah siagakan kendaraan layanan diantaranya 1 mobil rescue, 2 mobil derek, 1 mobil ambulans, 3 mobil patroli dan 2 mobil PJR,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksanaan Siaga Nataru 2024-2025 Jalan Tol Ruas Medan-Binjai akan berlangsung selama 17 hari mulai dari 20 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025.

PT. Medan Binjai Toll terus mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dengan memakai sabuk pengaman, memastikan kondisi kendaraan dan fisik baik sebelum melakukan perjalanan, memastikan saldo E-Toll cukup saat melintas di jalan tol Medan-Binjai agar mengantisipasi antrean kendaraan di gerbang keluar tol serta perbaharui informasi lalulintas tol Medan-Binjai melalui aplikasi Astoll by HKA.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT