GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Studio TVRI

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau. Ketiga tersangka terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari lingkungan TVRI serta dua pihak Swasta.
Selasa, 10 Desember 2024 - 13:18 WIB
Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri
Sumber :
  • Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau. Ketiga tersangka terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari lingkungan TVRI serta dua pihak Swasta.

Para tersangka inisial DO sebagai PPK diduga melakukan tindak pidana Korupsi bersama HT, Direktur PT Timba Ria Jaya selaku kontraktor dan AT, selaku pihak Konsultan Perencana PT Daffa Cakra Mulia sekaligus pihak konsultan Pengawas PT Bahana Nusantara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 63/LHP/XXI/11/2024, proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek tersebut ditemukan menyimpang dari aturan yang berlaku, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,08 miliar," ujar Kepala kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto dalam Konferensi Pers Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (9/12/2024) sore.

Teguh menjelaskan bahwa para tersangka akan ditahan selama 20 hari, mulai 9 hingga 28 Desember 2024, di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang.

"Penahanan dilakukan untuk mencegah pelarian, penghilangan barang bukti, atau pengulangan tindak pidana. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana berat," tegas Teguh.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Mukharom menjelaskan, pembangunan Studio TVRI Kepri bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp9.994.455.245. Namun, studio yang dibangun tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga dianggap tidak layak digunakan.

"Istilahnya gagal bangunan, tidak layak pakai. Jadi jika untuk kegiatan tertentu dikhawatirkan akan ambruk," ujar Mukharom. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mukharom menambahkan, studio LPP TVRI Kepri yang sudah dibangun tersebut hingga kini tidak bisa dimanfaatkan, sehingga menyebabkan kerugian negara hampir keseluruhan nilai proyek.

"Proyek ini dianggap bahasa hukumnya total loss," jelas Mukharom. (ksh/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Jauh sebelum Red Sparks terpuruk, Megawati Hangestri pernah mencuri perhatian legenda voli Korea, Han Yoo-mi, berkat kemampuan serangan dan teknik tipuannya.
Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Ngabuburit di Pasar Senen: Berburu Baju Lebaran, Cicipi Jajanan, Hingga Berbuka di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Sore hari menjelang waktu berbuka puasa di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, selalu menghadirkan pemandangan yang berbeda selama bulan Ramadan. 
Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Pernah Jadi Musuh Bebuyutan, Israel Adesanya Kini Berharap Alex Pereira Cetak Sejarah di UFC White House

Dulu menjadi musuh bebuyutan di octagon, Israel Adesanya kini mendukung Alex Pereira dalam pertarungan perebutan sabuk interim kelas berat di UFC Freedom 250.
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?

Trending

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Daftar Tim yang Berpeluang Lolos Playoff Liga Voli Korea 2025/2026, Red Sparks Tak Terselamatkan

Babak playoff Liga Voli Korea 2025/2026 semakin dekat, Pink Spiders dan GS Caltex bersiap bertarung di fase selanjutnya. namun Daejeon Red Sparks gagal lolos?
Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu Digadang Jadi Bintang Timnas Indonesia tapi Malah ‘Menghilang’, Mantan Striker Ini Kini Aktif Sebagai Asisten Pelatih

Dulu digadang-gadang jadi bintang Timnas Indonesia tapi malah 'menghilang', mantan striker ini kini aktif sebagai asisten pelatih.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT