News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Calon Wali Kota Palembang Ratu Dewa Lapor Polisi Soal Pencemaran Nama Baik

Dilaporkan oleh calon wako Palembang Ratu Dewa ke SPKT Polrestabes Palembang, atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial miliknya.
Senin, 9 Desember 2024 - 11:10 WIB
Kuasa hukum selebgram Palembang saat lakukan konferensi pers.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Dilaporkan oleh calon wako Palembang Ratu Dewa ke SPKT Polrestabes Palembang, atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial miliknya. 

Tekait hal tersebut, selebgram asal Palembang, Magcek Abie melalui kuasa hukumnya, Sapriadi Syamsudin SH MH mengklarifikasi laporan terhdap kliennya tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sapriadi megatakan atas Laporan tersebut pihaknya belum bisa banyak berkomentar karena memang klienya hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan oleh kepolisian

"Kami sejauh ini baru tau dari pemberitaan dimedia, belum ada laporan resmi dari kepolisian, Nanti setelah ada pemanggilan dan pemeriksaa terhadap klien kami, barulah kami akan tentukan langkah selanjutnya bagaimana," ungkapnya.

Ia menegaskan jika tim kuasa hukum tegah mempersiapkan bukti bukti terkait dugaan yang disangkakan terhadap kliennya.

 "Kalau kami dengar dari pemberitaan, itu terkait pecemaran nama baik bapak Ratu Dewa, sebab itu kami masih kumpulkan bukti-bukti pendukung," katanya.

Menurutnya jika kliennya tidak nerdiri sendiri dan video yang diunggah oleh klienya tersebut merupakan video repost. 

"Jadi Video tersebut bukan kien kami yang merekamnya, klie kami hanya merepost dan narasinya bukan maksud menuduh tapi hanya mempertanyakan," tukasnya.

Ia mengatakan, jika tidak menutup kemungkinan apabila kedepan pihaknya dan kliennya ingin melakukan upaya Restorative Justice dan musyawarah, mengingat ini merupakan perkara yang bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau bahkan secara adat.

"Tentunya kita tidak ingin ini berlarut larut, sehigga pilkada yang sudah berjalan zero konflik mejadi gaduh," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak lupa, Sapriadi mengatakan jika kiennya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat video viral yang di repostnya tersebut.

 "Ya kami mewakili klien kami mohon maaf kepada warga kota palembang atas kegaduhan ini," tutupnya. (peb/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT