Mandailing Natal, Sumatera Utara - Pembelajaran tatap muka atau PTM di Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara dihentikan mulai Senin (14/2/2022) sampai batas yang belum ditentukan. Pembatasan tersebut sebagai pengendalian penyebaran virus varian Omicron di Mandailing Natal.
Berdasarkan surat Bupati Mandailing Natal nomor 360/ 0460/BPBD/2022 tanggal 11 februari 2022 tentang pengendalian penyebaran virus covid 19 varian omicron pembelajaran tatap muka atau PTM di Mandailing Natal diberhentikan.
Poin nomor satu dalam surat bupati tersebut menyebutkan, PTM terbatas dilaksanakan secara hybrid (50 persen daring dan 50 persen luring) pada satuan pendidikan yang ada di wilayah Kabupaten Mandailing Natal terhitung mulai hari ini sampai pemberitahuan selanjutnya.
Namun berbeda dengan di lapangan, hari Senin ini PTM masih diberlakukan pihak sekolah.
Seperti SLTP Negeri 1 Panyabungan, hari ini masih melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Panyabungan Siti Fatimah menyebutkan surat edaran tentang TTM baru diterima hari Sabtu sehingga belum sempat disampaikan kepada siswa dan guru.
Penghentian PDM baru diberlakukan mulai hari Selasa besok.
Load more