Pekanbaru, 27/11 (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pekanbaru, Riau berupaya mengubah perilaku 30 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tersangkut kasus narkoba atau pecandu narkoba melalui program rehabilitasi sosial selama enam bulan.
"Saya mengapresiasi jajaran Lapas Perempuan Pekanbaru yang bisa mengubah perilaku WBP setelah dibimbing konselor Yayasan Gemuni, dan mereka terlibat kegiatan edukasi, seminar dan konseling intensif untuk memahami dampak buruk narkoba," kat Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau Budi Argap Situngkir di Pekanbaru, Selasa.
Menurut Budi Argap program rehabilitasi selain rutin digelar juga upaya serius dalam mengubah pola hidup warga binaan, karena WBP juga dibina konselor dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru.
Oleh karena itu, kata Budi pihaknya optimistis melalui program rehabilitasi ini akan menghasilkan WBP yang benar-benar bersih dari kecanduan narkoba dan menerapkan pola hidup sehat.
"Kendati program ini berjalan dengan baik, akan tetapi kami juga menghadapi kendala terkait dukungan anggaran program rehabilitasi ini masih minim sehingga perlu dukungan dari pemerintah daerah. Dukungan masyarakat juga diperlukan agar WBP bisa diterima dengan baik untuk beradaptasi kembali ke masyarakat," katanya.
Selain itu katanya, masyarakat harus bisa memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk membuktikan bahwa mereka bisa berubah menjadi pribadi yang baik.
Petugas pemasyarakatan, katanya juga harus lebih proaktif dalam membina warga binaan itu, tetap fokus penjagaan tetapi juga memberikan perhatian dan kasih sayang kepada WBP.
Load more