News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lapas di Riau Berupaya Ubah Perilaku Puluhan WBP Pencandu Narkoba

Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pekanbaru, Riau berupaya mengubah perilaku 30 WBP yang tersangkut kasus narkoba atau pecandu narkoba melalui program rehabilitasi sosial selama enam bulan. Jajaran Lapas Perempuan Pekanbaru bisa mengubah perilaku WBP setelah dibimbing konselor Yayasan Gemuni, dan mereka terlibat kegiatan edukasi, seminar dan konseling intensif untuk memahami dampak buruk narkoba di Pekanbaru, Selasa.
Rabu, 27 November 2024 - 10:01 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir di Lapas Perempuan Pekanbaru, Saat Menyaksikan Pembinaan 30 WBP Tersangkut Pecandu Narkoba, Senin.
Sumber :
  • Antara

Pekanbaru, 27/11 (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pekanbaru, Riau berupaya mengubah perilaku 30 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tersangkut kasus narkoba atau pecandu narkoba melalui program rehabilitasi sosial selama enam bulan.

"Saya mengapresiasi jajaran Lapas Perempuan Pekanbaru yang bisa mengubah perilaku WBP setelah dibimbing konselor Yayasan Gemuni, dan mereka terlibat kegiatan edukasi, seminar dan konseling intensif untuk memahami dampak buruk narkoba," kat Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau Budi Argap Situngkir di Pekanbaru, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Budi Argap program rehabilitasi selain rutin digelar juga upaya serius dalam mengubah pola hidup warga binaan, karena WBP juga dibina konselor dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru.

Oleh karena itu, kata Budi pihaknya optimistis melalui program rehabilitasi ini akan menghasilkan WBP yang benar-benar bersih dari kecanduan narkoba dan menerapkan pola hidup sehat.

"Kendati program ini berjalan dengan baik, akan tetapi kami juga menghadapi kendala terkait dukungan anggaran program rehabilitasi ini masih minim sehingga perlu dukungan dari pemerintah daerah. Dukungan masyarakat juga diperlukan agar WBP bisa diterima dengan baik untuk beradaptasi kembali ke masyarakat," katanya.

Selain itu katanya, masyarakat harus bisa memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk membuktikan bahwa mereka bisa berubah menjadi pribadi yang baik.

Petugas pemasyarakatan, katanya juga harus lebih proaktif dalam membina warga binaan itu, tetap fokus penjagaan tetapi juga memberikan perhatian dan kasih sayang kepada WBP.

Katanya, selesai mengikuti pembinaan ini, 30 peserta tersebut bisa menjadi duta anti-narkoba. Selain mengikuti program rehabilitasi, para warga binaan Lapas Perempuan Pekanbaru juga aktif terlibat dalam berbagai kegiatan pembinaan kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi Argap secara simbolis juga melepas 1.500 bibit ikan lele ke kolam di Lapas Perempuan itu bagian dari program pembinaan kerja bagi WBP selain menjahit, merajut, menyanting (membatik), menyalon, memasak aneka kue dan roti.

"Program pelatihan ini untuk mengisi waktu luang mereka selama di lapas serta pembekalan bagi mereka dengan keterampilan memasak setelah bebas dari masa pidana," katanya.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT