News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, 1.160 Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Rusak

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Selatan menyebut banjir bandang yang melanda Desa Hurase Kecamatan Batang Angkola wilayah setempat mengakibatkan 1.160 jiwa terdampak.
Senin, 25 November 2024 - 11:16 WIB
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Selatan.
Sumber :
  • Antara

Medan, 25/11 (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tapanuli Selatan, menyebut banjir bandang yang melanda Desa Hurase Kecamatan Batang Angkola wilayah setempat mengakibatkan 1.160 jiwa terdampak.

"Jumlah jiwa tersebut terdiri sekitar 300 KK," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Tapsel Mashuri, di Sipirok, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan banjir bandang yang terjadi pada Jumat (22/24) yang diakibatkan curah hujan tinggi itu juga menyebabkan puluhan rumah dan lahan pertanian dan perkebunan mengalami kerusakan di desa tersebut.

"Sebanyak 42 rumah terdampak dan 1 hektare lahan pertanian dan 5 hektare lahan perkebunan juga rusak," kata dia.

Setelah banjir bandang, pihaknya bersama pemangku kebijakan terkait telah mendirikan dua tenda pengungsian di dua lokasi berbeda.

Mashuri mengatakan peristiwa naas tersebut juga melanda tiga desa di dua kecamatan yang memiliki jumlah korban terdampak.

Pihaknya saat ini tengah melakukan berbagai upaya termasuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak akibat banjir bandang tersebut.

"Kedua tenda pengungsian yang didirikan berkapasitas 50 jiwa yang akan dilengkapi perlengkapan yang dibutuhkan. Sebagian warga mengungsi di pemukiman yang tidak terdampak. Kita masih mendata jumlah pengungsinya," kata dia.

Sebelumnya, dia menyebut bahwa peristiwa naas tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia serta 35 orang mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mashuri mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang bermukim di sekitar lokasi kejadian rawan longsor dan banjir agar meningkatkan kewaspadaan dini.

"Kami mengimbau masyarakat melihat tanda-tanda akan terjadinya bencana alam longsor, dan banjir di sekitar daerah masing-masing, agar segera memberitahukan informasi itu kepada pihak terkait," ujarnya.*

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT