Banda Aceh, 22/11 (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Aceh, mengintensifkan sosialisasi pencegahan politik uang menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan mengedepankan silaturahmi sebagai bentuk strategi persuasif.
"Politik uang pada pilkada merupakan tindak pidana. Dengan sosialisasi yang intensif ini diharapkan dapat mencegah praktik politik uang di Kabupaten Bireuen pada pilkada nanti," kata Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi di Bireuen, Kamis.
Munawal mengatakan pencegahan politik uang bertujuan guna mewujudkan pesta demokrasi bermartabat di Kabupaten Bireuen. Selain sosialisasi dengan pemasangan poster dan spanduk, pihaknya juga menggelar temu ramah yang diselingi dengan penyuluhan hukum terkait konsekuensi jika terlibat politik uang.
"Temu ramah dengan masyarakat ini merupakan sarana efektif menyosialisasikan pencegahan politik uang. Artinya, apa yang disampaikan bisa diterima langsung masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Munawal Hadi menggelar temu ramah dengan masyarakat Gampong Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen. Pertemuan bertempat di meunasah desa setempat, menjadi sarana sosialisasi pencegahan politik uang.
Sosialisasi tersebut turut ikut perangkat desa, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen, lembaga swadaya masyarakat, serta penyelenggara pilkada di desa tersebut
Dalam pertemuan tersebut, Munawal Hadi mengingatkan bahaya politik uang. Perorangan atau individu yang terbukti melakukan politik uang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam pemilihan umum.
Load more