Ricuh di Polres Taput, Mahasiswa Desak Pembebasan Tahanan Kasus Bentrok di Pahae Jae
- Syaren
Taput, tvOnenews.com - Unjuk rasa sekelompok mahasiswa dan masyarakat di halaman Polres Tapanuli Utara (Taput) Jl Letjen Suprapto Tarutung, Selasa siang (19/11/2024) berakhir ricuh.
Puluhan massa pengunjuk rasa didominasi kalangan mahasiswa Taput itu, tiba di depan Mapolres Taput sekitar pukul 10.30 WIB tanpa membawa spanduk tuntutan.
Kedatangan massa pengunjuk rasa sempat mengejutkan karena secara tiba-tiba langsung meneriakkan tuntutan mereka menuntut keadilan untuk membebaskan orang-orang yang saat ini ditahan Polres Taput. Massa menganggap mereka tidak bersalah dan harus segera dibebaskan.
Massa meminta untuk bertemu langsung dengan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak untuk menerima aspirasi mereka.
Aksi unjuk rasa semakin memanas karena Kapolres Taput tak kunjung menemui pengunjuk rasa. Massa kemudian memaksa masuk ke gedung Mapolres, namun puluhan personel polisi telah berjaga dan menghalau massa yang tidak seimbang dari sisi jumlah.
Salah seorang pengunjuk rasa yang belakangan diketahui adalah Ketua GMNI Taput, Primus Nababan terlihat dibekuk sejumlah aparat kepolisian. Primus kewalahan dan merintih kesakitan dan mengalami memar pada leher bagian belakang.
"Leher saya dikunci beberapa orang polisi, leher saya memar dan sakit," kata Primus kepada wartawan.
Sejumlah massa pengunjuk rasa juga mengalami hal serupa, dibekuk ditarik secara paksa.
Hal itu pun semakin memicu amarah para pengunjuk rasa lainnya sehingga situasi menjadi ricuh. Namun massa tetap bertahan hingga sore hari sembari menunggu kehadiran Kapolres Taput, dan secara bergantian menyampaikan tuntutan.
"Bebaskan bapak saya yang saat ini ditahan. Bapak saya tidak melakukan pemukulan, bapak saya tidak bersalah," teriak Cyndi Sinaga melalui pengeras suara ,yang belakangan diketahui merupakan putri kandung YS, yang saat ini ditahan di Polres Taput terkait kasus bentrok antar pendukung paslon di Pahae Jae, yang terjadi pada Rabu 30 Oktober 2024.
Seorang perempuan lain juga meneriakkan tuntutan dan minta keadilan kepada polisi agar membebaskan kakaknya yang juga saat ini ditahan di Polres Taput terkait kasus bentrok di Kecamatan Pahae Jae.
"Bagaimana mungkin seorang perempuan bisa memukul laki-laki yang besar-besar pada saat kejadian itu. Bebaskan kakak saya karena dia tidak bersalah, tidak ada melakukan pemukulan," seru Via Imandasai Sitorus Pane.
Load more