News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ironis, Ada Ribuan THL di Padang Panjang, Pemko hanya Buka Peluang untuk 71 Orang 

Merasa diabaikan dan tidak dipedulikan nasibnya, ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Padang Panjang gelar aksi unjukrasa damai menyampaikan keluhan di halaman
Selasa, 19 November 2024 - 18:22 WIB
Unjukrasa ribuan THL Pemko Padang Panjang.
Sumber :
  • tim tvOne/Andri Saputra

Padang Panjang, tvOnenews.com – Merasa diabaikan dan tidak dipedulikan nasibnya, ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Padang Panjang gelar aksi unjukrasa damai menyampaikan keluhan di halaman Balaikota Padang Panjang, Selasa (19/11/2024).

Para THL dengan mengenakan seragam kerja dari dinas masing–masing tampak membawa beberapa spanduk dan kertas yang bertuliskan isi hati mereka, dimana mereka menuntut hak dan keadilan tentang kejelasan pengangkatan PPPK. Sebelumnya pemerintah pusat telah membuka peluang besar-besaran bagi tenaga PPPK, namun Pemko Padang Panjang terkesan mengabaikan perintah dari pusat tersebut. Ironisnya, penerimaan tenaga PPPK seolah tebang pilih, yaitu Pemko terkait hanya memberikan peluang bagi 71 orang peserta, sedangkan jumlah THL mencapai ribuan orang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa penggalan kalimat yang tampak saat demo tersebut, “Maaf nak, ayah ibumu akan dirumahkan”, “Adolo Istilah THL Dirumahkan, TPP Dinaikkan”. “Kami ada Kami Mengabdi, Kami Ingin Juga Dihargai”, serta masih banyak penggalan kalimat yang dibawa oleh para THL saat demo tersebut. Mereka hanya meminta keadilan dari Pemko Padang Panjang.

Ada beberap poin yang juga disampaikan dalam aksi unjukrasa tersebut. Di antaranya para THL menolak outsourcing, menuntut agar diangkat menjadi karyawan PPPK serta menolak PHK per 1 Januari 2025 dan meminta Pemko Padang Panjang tetap mengalokasikan anggaran untuk THL pada APBD 2025. Mereka hanya meminta poin-poin ini dipenuhi oleh pejabat Padang Panjang.

“Kami sering bertanya-tanya data dari mana bapak dapatkan sehingga bisa mengeluarkan penerimaan PPPK untuk 71 orang di Padang Panjang, setiap ditanya jawabannya tentang dana Padang Panjang tidak cukup menampung THL untuk menjadi P3K. Setelah diusut hingga keakar-akarnya sampai kami dibantu oleh DPRD Padang Panjang ternyata penerimaan 71 orang atas inisiatif para petinggi sendiri tidak berdasarkan data yang ada di sini, bahkan mengeluarkan kata-kata hanya 71 orang THL di Padang Panjang yang bekerja. Ini sudah menganggap remeh dan pengabdian kami selama ini, kenapa sampai keluar kata-kata seperti itu, kami tidak terima akan hal ini,” ungkap para THL yang disampaikan melalui Ketua Forum Non ASN Padang Panjang, Roni, saat aksi demo.
 
Mendengar hal ini, Pj. Wali Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, didampingi jajarannya langsung menanggapi aksi para THL ini, dimana ada beberapa poin yang dijanjikan oleh Pemko Padang Panjang, salah satunya tidak akan ada pemberhentian THL per 1 Januari 2025, THL yang ada di Padang Panjang akan diupayakan masuk dalam PPPK paruh waktu sesuai dengan aturan yang ada.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT