ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dewan Perwakilan Daerah PDI Perjuangan Sumut Berikan Keterangan Pers di Kantor DPD PDIP Sumut jalan Jamin Ginting Medan
Sumber :
  • Zulfahmi

Tidak Netral, DPD PDIP Sumut Ingatkan Pejabat Daerah Dan TNI/POLRI Dapat Sanksi Pidana Penjara (Ŵeb)

DPD PDIP Sumut menggelar konferensi pers di Kantor DPD PDIP Sumut, jalan Jamin Ginting, Medan Selayang, Selasa siang. Kepada wartawan,  DPD PDIP Sumut yang dihadiri Sekretaris DPD PDIP Sumut, Sutarto, yang didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum Alamsyah Hasibuan, dan Ketua Biro Hukum Nurdin Sipayung mengingatkan para aparatur baik ASN, TNI, maupun Polri tentang ancaman pidana yang menanti jika terbukti terlibat dalam pemenangan calon kepala daerah.
Selasa, 19 November 2024 - 18:02 WIB

Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto pun mengingatkan pejabat negara yang terlibat dalam pemenangan paslon tertentu untuk memahami konsekuensi terhadap putusan MK yang baru disahkan ini.

"Memahami Keluar keputusan MK nomor 136 yang meminta kepada seluruh pejabat negara agar taat dan patuh untuk tidak cawe-cawe terhadap proses demokrasi terutama di pilkada serentak 2024," terang Sutarto yang juga merupakan wakil ketua DPRD Sumut.

"Berdasarkan putusan MK itu kalau ada pejabat negara yang dianggap terlibat ke pasangan calon tertentu dan merugikan paslon yang lain tentu itu akan menjadi dugaan pelanggaran hukum," sambung Sutarto.

Adapun Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan Judicial Review atas pasal 188 undang-undang nomor 1 tahun 2015. Hal itu termuat dalam putusan MK nomor 136/PUU-XII/2024 yang dibacakan pada Kamis lalu. (14/11/2024)

Ketentuan tersebut merupakan putusan MK yang memasukkan frasa "pejabat daerah" dan "anggota TNI/Polri" ke dalam norma Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Baca Juga

Dengan adanya frasa ini, maka bunyi Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 adalah sebagai berikut:

"Setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 atau paling banyak Rp6.000.000,00."

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Amerika Kaget Bukan Main, Timnas Indonesia Malah Jadi yang Pertama Lolos ke Semifinal, Padahal Awalnya...

Media Amerika Kaget Bukan Main, Timnas Indonesia Malah Jadi yang Pertama Lolos ke Semifinal, Padahal Awalnya...

Timnas Indonesia kembali mencuri perhatian, kali ini dari media Amerika. ESPN kaget bukan main saat tahu skuad Garuda Muda jadi yang pertama lolos ke semifinal.
Sikapi Putusan MK, Mahfud MD Beri Usulan Alternatif Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Sikapi Putusan MK, Mahfud MD Beri Usulan Alternatif Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengusulkan lima alternatif yang dapat diterapkan untuk menyikapi pemisahan Pemilu nasional dan daerah.
Kapolri Apresiasi Satgas Karhutla, Titik Hotspot di Riau Turun Drastis

Kapolri Apresiasi Satgas Karhutla, Titik Hotspot di Riau Turun Drastis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan ke titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Riau.
Ramalan Zodiak 26 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 26 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Cek peruntungan harian berdasarkan zodiak, edisi tanggal 26 Juli 2025. Kali ini ada untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak!
Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau

Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan kesiapan penanganan karhutla di Riau.
Ramalan Zodiak 26 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 26 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Hari Sabtu, 26 Juli 2025, membawa energi baru dari pergerakan bulan dan planet yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, cinta, karier, dan keuangan zodiak.

Trending

Kondisi Mental Skuad Timnas Indoensia U-23 Terungkap, Buffon Beberkan Skema Kalahkan Thailand

Kondisi Mental Skuad Timnas Indoensia U-23 Terungkap, Buffon Beberkan Skema Kalahkan Thailand

Pemain belakang timnas Indonesia U-23, Alfharezzi Buffon, memastikan skuad Garuda Muda siap menghadapi Thailand pada semifinal Piala AFF 2025.
Cinta yang Mudah Retak, Faktor Petaka Tingginya Angka Perceraian ASN  Kabupaten Cianjur

Cinta yang Mudah Retak, Faktor Petaka Tingginya Angka Perceraian ASN Kabupaten Cianjur

Fenomena perceraian pasangan suami istri (pasutri) tengah melanda wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat saat memasuki awal Tahun 2025 ini.
Terungkap Sudah CCTV Kemenlu Tunjukkan Gerak-gerik Mencurigakan Arya Daru, Ternyata Diplomat Muda Itu Lakukan...

Terungkap Sudah CCTV Kemenlu Tunjukkan Gerak-gerik Mencurigakan Arya Daru, Ternyata Diplomat Muda Itu Lakukan...

Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan mulai menemukan titik terang. CCTV rooftop Kemenlu ungkap gerak-gerik...
Kematian Arya Daru, Diplomat Muda Kemelu yang Masih Misterius Diterawang Pria Indigo, Ternyata Pembunuhnya...

Kematian Arya Daru, Diplomat Muda Kemelu yang Masih Misterius Diterawang Pria Indigo, Ternyata Pembunuhnya...

Seorang pria indigo, melalui mata batinnya mencoba menerawang soal misteri kematian Arya Daru, seorang Diplomat muda Kemenlu yang penuh misteri. Seperti apa?
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 26 Juli 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Temukan peluang dan tantangan finansialmu agar siap atur keuangan.
Klaim Tanah Milik Keluarga, Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien Disegel Ahli Waris

Klaim Tanah Milik Keluarga, Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien Disegel Ahli Waris

Kuasa hukum ahli waris, Friend Johanes Tambunan dan Dwi Sinaga menyampaikan bahwa lahan dan bangunan tersebut merupakan peninggalan dari kakek mereka, almarhum H.T. Abdullah Umar Hamzah, yang kemudian diwariskan kepada satu-satunya anak kandungnya, H.T. Iskandar Zulkarnain.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juli 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 26 Juli 2025 memberikan gambaran menarik bagi para pemilik bintang Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT