GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biadab, Seorang Ayah Tiri di Sijunjung Tega Setubuhi Anak selama 3 Tahun

Kapolda Sumbar ungkap kasus kekerasan seksual terhadap seorang remaja putri berusia 15 tahun oleh ayah tirinya di Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa tersebut kepada ibu kandungnya. Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin menyampaikan kronologi terjadinya perbuatan bejad yang dilakukan pelaku berinisial K (57) yang merupakan ayah tiri dari korban.
Kamis, 14 November 2024 - 12:32 WIB
Pelaku Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Beni Roska

Sijunjung, tvOnenews.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) ungkap kasus kekerasan seksual terhadap seorang remaja putri berusia 15 tahun oleh ayah tirinya di Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung. Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa tersebut kepada ibu kandungnya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sijunjung, AKBP Andre Anas melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin menyampaikan kronologi terjadinya perbuatan bejad yang dilakukan pelaku berinisial K (57) yang merupakan ayah tiri dari korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terungkapnya peristiwa ini setelah ibu korban pada hari selasa (12/11) membuat laporan ke Polres Sijunjung terkait adanya pengakuan korban yang telah dicabuli dan disetubuhi beberapa kali oleh ayah tirinya dari tahun 2021 sampai tahun 2024. Dari laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Sijunjung langsung melakukan upaya hukum dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 pasang pakaian korban di rumah pelaku di Kecamatan Kamang Baru,” jelas Yasin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan kepada penyidik bahwa awalnya pelaku hanya sering mengintip korban mandi, lama kelamaan pelaku tergiur dengan tubuh korban dan akhirnya beberapa kali melakukan perbuatan cabul dengan cara memegang bagian vital korban serta melakukan persetubuhan terhadap korban. Korban yang pada saat itu dibawah ancaman pelaku yang mengancam tidak akan membelikan handphone serta tidak akan memberi uang, hanya bisa pasrah saat dirinya mengalami peristiwa tersebut,” tambah Yasin.

Lebih jauh Kasat Reskrim menambahkan bahwa pelaku melancarkan aksi bejad Nya saat istri pelaku tidak berada dirumah.

Kini pelaku terancam dengan pasal 76 D Junto pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta ditambah sepertiganya karena dilakukan oleh Ayah tiri. 

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara cepat dan profesional. Terhadap korban yang masih dibawah umur, juga kita berikan pendampingan konseling psikologi dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sijunjung yang bekerja sama dengan Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), Sijunjung,” tutup Yasin. (bra/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Heboh! Menu MBG di Probolinggo, Diduga Berjamur dan Berbelatung

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendadak jadi polemik. 
Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Bantai Madura United 5-0

Persib Bandung semakin kokoh di puncak klasemen Liga 1 setelah membantai Madura United 5-0 pada pekan ke-23. 
Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

Banjir Keberuntungan! 6 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Besar di Dunia Kerja 27 Februari 2026

6 zodiak ini diprediksi sukses besar di dunia kerja pada 27 Februari 2026. Aries hingga Virgo panen keberuntungan!
Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Ciri-ciri Koh Erwin Bandar Narkoba yang Ngasih Setoran Rp1 Miliar ke AKBP Didik, Kini Diburu Polisi!

Polisi kini memburu sosok bandar narkoba Koh Erwin yang terlibat dalam skandal setoran ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. 

Trending

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Para Pendukung Terdakwa Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina Bertahan di PN Tipikor hingga Malam Hari

Masa pendukung terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina masih bertahan di PN Tipikor Jakarta Pusat hingga malam hari.
Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Kondisi Terkini Mahasiswi UIN Suska Riau yang Dibacok Teman Dekat di Kampus, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Pembacokan terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Faradila (23), sita perhatian publik. Polisi ungkap kondisi korban.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Tak Perlu Dinaturalisasi, Bintang Jerman Berdarah Kebumen ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terus memburu talenta diaspora demi mewujudkan target besar menuju Piala Dunia 2030. Bintang Jerman U-16 ini sudah masuk radar John Herdman?
Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Emil Audero Langsung Jadi Incaran Juventus usai Tersingkir dari Liga Champions, Michele Di Gregorio Didepak!

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi incaran Juventus, yang baru saja tersingkir dari Liga Champions 2025-2026. Michele Di Gregorio berpotensi didepak di musim panas seiring dengan performanya yang buruk.
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT