News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemilik dan Alat Berat Tambang Pasir Ilegal di Rantau Alai Diamankan, Polres Ogan Ilir Akan Gelar Perkara di Polda Sumsel

Sejak ditertibkan oleh polisi beberapa waktu lalu, beberapa penambang pasir ilegal di wilayah Ogan Ilir tampaknya belum jera
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 8 Februari 2022 - 18:00 WIB
Pemilik dan Alat Berat Tambang Pasir Ilegal di Rantau Alai Diamankan, Polres OI
Sumber :
  • Tim Tvone/Rizal

Indralaya, Sumsel - Sejak ditertibkan oleh polisi beberapa waktu lalu, beberapa penambang pasir ilegal di wilayah Ogan Ilir tampaknya belum jera. 
 
Demi meraup keuntungan pribadi, para penambang tega merusak alam sehingga membahayakan kehidupan masyarakat lainnya. 
 
Oleh karenanya, Satreskrim Polres Ogan Ilir hingga kini terus memburu penambang pasir ilegal ini. Hasilnya, seorang pemilik tambang ilegal diamankan dan kini sedang diperiksa lebih lanjut. 
 
"Satu orang pemilik tambang pasir di wilayah Rantau Alai diamankan. Dia sedang diproses," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina, Selasa (8/2/2022). 
 
Seorang yang diamankan berinisial SM usia 41 tahun, warga Desa Tanjung Mas, Kecamatan Rantau Alai. 
 
Dia diamankan beserta barang bukti aktivitas penambangan berupa dua unit mesin pompa pasir, sebuah dump truk dan sebuah alat berat
 
"Pelaku ini diamankan karena laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penambangan pasir ilegal," jelas Shisca.
 
Polisi kini sedang melakukan penyidikan, di antaranya dengan memeriksa buku catatan transaksi jual-beli pasir yang diamankan dari lokasi penambangan. 
 
"Jadi dia (pelaku) menjalankan usaha tambang pasir ilegal memang untuk kepentingan komersial. Ini bukan sekadar tambang rakyat," terang Shisca. 
 
Dalam mengusut perkara ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi. Sebagai tindak lanjut penyidikan, Satreskrim Polres Ogan Ilir rencananya akan mengadakan gelar perkara penambangan pasir ilegal ini di Polda Sumatera Selatan. 
 
"Rencananya secepatnya gelar perkara di Polda," kata Shisca. 
 
Jika terbukti bersalah, lanjut Shisca, pelaku bisa dijerat Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
 
"Ancaman hukumannya bisa 10 tahun. Kami masih terus melakukan pengembangan perkara ini," tandas Shisca. (Rizal/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT