GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akan Diterapkan, Berikut Besaran Tarif Tol Tebing Tinggi - Dolok Merawan - Sinaksak

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin mengatakan bahwa Jalan Tol Tebing Tinggi - Dolok Merawan - Sinaksak sudah beroperasi selama hampir 1,5 bulan.
Sabtu, 9 November 2024 - 19:44 WIB
Gerbang Tol Tebing Tinggi.
Sumber :
  • Istimewa

Tebing Tinggi, tvOnenews.com – Setelah melalui serangkaian sosialisasi selama dua pekan sejak tanggal 16 Oktober 2024 mengenai rencana penetapan tarif Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) Seksi 3 (Junction Tebing Tinggi – Interchange Dolok Merawan) dan Sebagian Seksi 4 (Interchange Dolok Merawan – Interchange Sinaksak), PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menginformasikan bahwa Hamawas akan segera melakukan penetapan tarif dalam waktu dekat menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2791/KPTS/M/2024 tanggal 15 Oktober 2024.

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin mengatakan bahwa Jalan Tol Tebing Tinggi - Dolok Merawan - Sinaksak sudah beroperasi selama hampir 1,5 bulan, selama masa operasi tersebut, Hamawas sudah melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif, mulai dari tata cara penggunaan kartu uang elektronik, profil jalan tol, edukasi berkendara yang baik dan benar, hingga informasi kuliner dan wisata di sekitar jalan tol melalui seluruh kanal komunikasi online dan offline.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada seluruh pengguna jalan tol mengenai manfaat keberadaan jalan tol ini serta sekaligus menumbuhkan kebiasaan untuk berkendara yang benar di jalan tol, serta menginformasikan kepada pengguna jalan bahwa Jalan Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak akan diberlakukan penerapan tarif dalam waktu dekat. Kami juga menerima berbagai masukan terkait peningkatan kualitas dari berbagai stakeholders dan beberapa pakar melalui Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilakukan pada Jumat, 8 November 2024,” ujar Dindin.

Dalam FGD, Pengamat Ekonomi Pieter Abdullah menyampaikan, keberadaan jalan tol ini disambut baik oleh masyarakat mengingat jarak tempuh antar daerah ke daerah lain melalui Jalan Lintas Sumatera cukup jauh, maka dengan adanya jalan tol ini sangat meingkatkan konektivitas dan memangkas waktu tempuh masyarakat.

“Jalan Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak disambut baik oleh masyarakat dengan akan diberlakukannya tarif dan saya yakin tidak akan memunculkan sentimen negatif dari berbagai pihak karena jalan tol ini sangat strategis dan dibutuhkan masyarakat untuk mempercepat mobilitas dan meningkatkan perekonomian serta pariwisata di Sumatera Utara,” tutur Pieter.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar Perdamean Saragih mengatakan perlu adanya Dengan keberadaan Jalan Tol Ruas Kutepat ini dapat mengurai titik kemacetan salah satunya di jalan nasional Tebing Tinggi - Pematang Siantar.

“Saya mewakili Masyarakat Simalungun menyambu baik adanya Jalan Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak ini karena sangat banyak sekali manfaatnya, utamanya dapat mengurai kemacetan di titik titik rawan macet dan tol ini sangat membantu mobilitas dan aksesibilitas ke DPSP Danau Toba sehingga diharapkan dapat meningkatkan ekonomi pelaku usaha pariwisata di Parapat dan Kabupaten penyangga,” tutup Sabar.

Berdasarkan SK Menteri PUPR nomor 2791/KPTS/M/2024 tanggal 15 oktober 2024 terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Tebing Tinggi - Dolok Merawan - Sinaksak:

Sebagai simulasi, untuk pengguna jalan tol yang masuk/keluar dari gerbang tol jaringan Ruas Tol KUTEPAT dan masuk/keluar di gerbang tol yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain, maka simulasi penyesuaian tarif adalah sebagai berikut:

a. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari Gerbang Tol (GT) Sinaksak di Ruas Tol KUTEPAT dan keluar melalui GT Kualanamu di Ruas Tol Medan-Kualanamu- Tebing Tinggi (MKTT) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol , maka simulasi pengenaan tarif adalah sebagai berikut:

b. Jika pengguna jalan tol kendaraan golongan I masuk dari GT Sinaksak di Ruas Tol KUTEPAT dan keluar melalui GT Binjai di Ruas Tol Medan-Binjai (Mebi) yang dikelola oleh PT Medan Binjai Tol akan dikenakan tarif sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sistem transaksi di Jalan Tol Medan Raya menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga bagi pengguna jalan yang tidak menerus akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya.

Dengan segera dilakukan penetapan tarif di Jalan Tol Tebing Tinggi - Dolok Merawan - Sinaksak, Hamawas selaku Badan Usaha Jalan Tol menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Sering ingin BAB setelah buka puasa bisa jadi pertanda pencernaan sensitif. Ketahui penyebab dan cara mengatasinya agar puasa tetap lancar.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT