News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

20 Persen Hak Masyarakat Tidak Dipenuhi, Ratusan Petani Lakukan Aksi Tolak Perpanjangan HGU 2 Perusahaan

Ratusan Masyarakat dari Kecamatan Kota Lama, Kabupaten Rokan Hulu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (07/02/2022).
Senin, 7 Februari 2022 - 14:15 WIB
20 Persen Hak Masyarakat Tidak Dipenuhi, Ratusan Petani Lakukan Aksi Tolak Perpanjangan HGU 2 Perusahaan
Sumber :
  • Tim TvOne/Muhammad Arifin

Rokan Hulu, Riau - Ratusan Masyarakat dari Kecamatan Kota Lama, Kabupaten Rokan Hulu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (07/02/2022).

Pada aksi tersebut ratusan masyarakat yang umumnya petani kelapa sawit, menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Ekadura Indonesia Sei Manding dan PT. Sumber Jaya Indah Nusa Coy yang berada di Kelurahan Kota Lama, Kabupaten Rokan Hulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi ini dilakukan akibat 2 Perusahaan tersebut diduga tidak melaksanakan pembangunan kebun plasma seluas 20% dan kewajibannya berdasarkan Pasal 58 UU Perkebunan Nomor 39 tahun 2014 dan Pasal 40 huruf k Jo Pasal 64 Permen ATR BPN nomor 7 tahun 2017 yaitu memberikan dan luas hak guna usahanya kepada masyarakat Kota Lama.

"Kami menuntut agar Bupati Rokan Hulu Sukirman, segera memberikan perintah kepada PT. Ekadura dan PT. Sumber Jaya Indah Nusa Coy untuk memberikan dan membangun kebun Plasma seluas 20% dari total luas hak guna usahanya kepada masyarakat Kota Lama" ungkap H. Rusli selaku Datuk Luhak.

Sementara kordinator aksi Anciwan, meminta agar Bupati Rokan Hulu mencabut Izin dan menghentikan segala aktivitas PT. Ekadura Indonesia dan PT. Sumber Jaya Indah Nusa Coy sebelum terlaksananya kewajiban perusahaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Namun berbagai tuntutan masyarakat tidak tersampaikan, dikarenakan sang Bupati tidak berada ditempat dan masyarakat hanya bertemu dengan perwakilan pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum melakukan aksi, masyarakat juga telah menyurati pihak Perusahaan PT. Ekadura dan PT. SJI dan telah bertemu dengan Gubernur, BPN Provinsi, Bupati Rokan Hulu, DPRD Rokan Hulu, BPN Rokan Hulu, Dinas Perkebunan Provinsi dan Kabupaten. Namun hingga kini belum ada titik terang, kesediaan dan kesepakatan dari pihak perusahaan.

“Pihak Perusahaan tidak merespon seluruh kehendak yang kami sampaikan keoada Pihak pemerintah (BPN) melakukan perpanjangan HGU perusahaan tanpa pernah melibatkan masyarakat untuk turun kelapangan,”tutup Anciwan. (Muhammad Arifin/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT