"Ini juga bukan hanya masalah lahan yang dirampas, namun dalam lahan ini juga ada pusaran nenek kami yang gugur dalam mempertahankan kemerdekaan indonesia," sebut Arif.
Sementara itu, Komite Devlomen Area PT. Surya Panen Subur (PT SPS), Anas Muda Seregar mengatakan, terakait tuntutan warga pihaknya akan menyampaikan pada pimpinan.
"Kita akan lapor dulua pada pimpinan, kepada warga saya minta untuk bersabar," jelas Anas.
Atas tuduhan merampas tanah, pihak perusahan membantah, karena pihaknya juga mengaku ada bukti kalau lahan tersebut masuk dalam Hak Guna Usaha perusahaan mereka.
"Kalau masalah lahan kami juga punya bukti kalau lahan ini masuk dalam HGU perusahaan," tegas Anas. (Chaidir Azhar/mii)
Load more