News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kreatif, Mengisi Masa Pensiun dengan Budi Daya Nila Sistem Bioflok

Di satu sudut perumahan di Kota Batam, tepatnya di area permukiman sempit, terdapat lima kolam bioflok berwarna biru kehijauan yang diisi dengan ratusan ikan je
Senin, 4 November 2024 - 14:25 WIB
Kolam ikan bioflok di Pokdakan Berkah Bersama.
Sumber :
  • tim tvOne/antara

Batam, tvOnenews.com - Di satu sudut perumahan di Kota Batam, tepatnya di area permukiman sempit, terdapat lima kolam bioflok berwarna biru kehijauan yang diisi dengan ratusan ikan jenis nila. Terdapat plang di depan perkebunan tersebut bertuliskan "Kelompok Pembudidayaan Ikan (Pokdakan) Berkah Bersama". Plang dengan logo ikan berwarna hijau tua itu seolah menyapa pengunjung untuk mempersilakan masuk.

Komunitas itu beranggotakan bapak-bapak pensiunan yang berkumpul untuk menjalankan hobi, sekaligus mencari tambahan penghasilan melalui budi daya ikan menggunakan sistem bioflok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keberadaan pokdakan itu adalah hasil dari program pemerintah daerah untuk membantu masyarakat Kota Batam ikut berpartisipasi menangani permasalahan ketahanan pangan, memenuhi kebutuhan pasokan ikan yang tinggi, serta meningkatkan produktivitas masyarakat yang memiliki semangat untuk bekerja mandiri.

Kelompok ini dipimpin oleh Rohim, yang sebelumnya mengelola bisnis alat tulis kantor (ATK) dan mengalami penurunan usaha dalam beberapa tahun terakhir. Kulit tubuh pria itu tampak sawo matang, karena biasa terpapar sinar Matahari, saat beraktivitas di areal budi daya. Anggota lainnya, umumnya merupakan pensiunan yang sudah pulang kampung ke Batam, atau tetangga-tetangga Rohim yang tidak memiliki aktivitas lain, sebelum dibentuknya kelompok tersebut.

Di areal taman kolam itu, suasana yang terasa adalah keteduhan dan harmoni dengan alam. Terdengar suara dengungan tenang dari mesin aerator dan suara-suara ikan berenang dan terkadang ikan meloncat ke atas permukaan air yang bergelembung. Budi daya ikan dengan sistem bioflok ini merupakan program yang didukung penuh oleh Dinas Perikanan (Diskan) Pemerintah Kota Batam, dimana 79 kolam telah disalurkan ke 17 pokdakan.

Dari program itu, setiap kolam memiliki kapasitas air enam meter kubik, dengan jumlah ikan yang bisa dibudidayakan mencapai sekitar 600 ekor per kolam. Dari bantuan itu, kelompok yang dipimpin Rohim mendapatkan 5 kolam, dengan jumlah bibit ikan 3.000 ekor.

Permukaan air itu terlihat sedikit keruh, perpaduan warna hijau gelap dengan gelembung-gelembung putih yang berkumpul di sisi-sisi kolam. Di situ terlihat ikan-ikan nila yang sibuk berenang berwarna putih, merah muda, dan hitam.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT