News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tahun 2022 Ekonomi Sumut Diperkirakan Meningkat 3 Persen

Bank Indonesia perwakilan Sumatera Utara memperkirakan inflasi Sumatera Utara di tahun 2022 masih dalam rentang sasaran nasional 3%±1%. Peningkatan inflasi didorong oleh meningkatnya pendapatan masyarakat seiring dengan pemulihan ekonomi yang didukung progress pencapaian program vaksinasi yang baik, pengurangan sejumlah insentif/diskon tarif pemerintah dan masih berlanjutnya Bansos pemulihan ekonomi nasional.
Senin, 31 Januari 2022 - 21:05 WIB
Kepala Kantor Perwakilan BI Wilayah Sumut, Soekowardojo
Sumber :
  • Fahmi

Medan, Sumatera Utara - Bank Indonesia perwakilan Sumatera Utara memperkirakan inflasi Sumatera Utara di tahun 2022 masih dalam rentang sasaran nasional 3%±1%. Peningkatan inflasi didorong oleh meningkatnya pendapatan masyarakat seiring dengan pemulihan ekonomi yang didukung progress pencapaian program vaksinasi yang baik, pengurangan sejumlah insentif/diskon tarif pemerintah dan masih berlanjutnya Bansos pemulihan ekonomi nasional.

Kepala Kantor Perwakilan BI Wilayah Sumatera Utara, Soekowardojo mengatakan ada beberapa faktor pendorong inflasi di Sumut yakni yang pertama membaiknya daya beli masyarakat seiring dengan implementasi program vaksinasi, perbaikan kondisi lapangan kerja dan didukung oleh program bantuan sosial pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Kedua, peningkatan permintaan dan ekspektasi masyarakat secara umum. Ketiga kenaikan cukai rokok, harga elpiji non-subsidi, dan potensi pengurangan. Keempat insentif tarif listrik pada tahun 2022. Kelima insentif PPnBM dan pelonggaran LTV kendaraan bermotor mendorong konsumsi kendaraan bermotor.

 

“Kelima meningkatnya harga angkutan udara sebagai dampak pelonggaran mobilitas dan meningkatnya minat masyarakat untuk melakukan wisata. Keenam penyaluran insentif fiskal berpotensi mendorong kenaikan permintaan masyarakat,” ujarnya, Senin (31/01/2022).

 

Sedangkan untuk penahan inflasi ada beberapa faktor yakni pertama inflasi komoditas volatile food yang relatif terkendali dibandingkan tahun sebelumnya karena disertai dengan meningkatnya produksi pangan utama dan hortikultura.

 

“Kedua pulihnya rantai pasokan seiring dengan pelonggaran PPKM secara nasional.Ketiga koordinasi dan program pengendalian inflasi TPID Sumatera Utara dan pengawasan bersama Satgas Pangan. Keempat peran aktif BUMD dan implementasi Kerjasama Antar Daerah

(KAD) untuk menjaga stabilitas harga, dan terakhir yakni kenaikan UMP 2022 di Sumatera Utara yang hanya sebesar 0,93%,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sedangkan pada 2022, pertumbuhan ekonomi diprakirakan meningkat ke kisaran 4,7-5,5%, sejalan dengan akselerasi vaksinasi, akselerasi konsumsi swasta dan investasi, dan tetap terjaganya belanja fiskal Pemerintah dan ekspor. (Fahmi/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT