News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berikut Motif IS dalam Membunuh Gadis Pedagang Gorengan di Padang Pariaman

Motif perbuatan Indra Septiarman (26) dalam melakukan tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS adalah ingin menggauli korban secara paksa. Hal ter
Jumat, 20 September 2024 - 15:34 WIB
Press release kasus pembunuhan Nia.
Sumber :
  • tim tvOne/Andri Saputra

Padang Pariaman, tvOnenews.com - Motif perbuatan Indra Septiarman (26) dalam melakukan tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS adalah ingin menggauli korban secara paksa.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono dalam press rilis di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah melalui penyidikan terhadap pelaku, kesimpulan sementara dari keterangan tersangka ini motifnya adalah ingin memperkosa korban,” tutur Suharyono.

Dijelaskan dia, dari pengakuan tersangka kepada penyidik, niat pelaku untuk memperkosa korban timbul secara spontan. Niat itu timbul ketika pelaku melihat korban berjalan menjajakan gorengan melewati pelaku IS yang saat itu sedang nongkrong bersama tiga temannya. 

Pelaku IS sempat membeli gorengan NKS.  Setelahnya pelaku membuntuti korban hingga di tempat yang sepi sebagaimana TKP pertama. Pelaku selanjutnya membekab korban lebih kurang 6 menit dengan cara mengikat dan menutup mulut korban hingga lemas dan tidak sadarkan diri.

Menyadari korban tidak sadarkan diri, IS membawa korban ke arah perbukitan yang berjarak 300 meter dari tempat pertama, disaat itulah IS melancarkan aksi bejatnya dengan cara memperkosa korban.

“Sebelum IS membuntuti korban, tersangka sudah berpisah jalan dengan tiga temannya. Tinggal dia sendiri yang berbalik arah dan membuntuti korban dari belakang,” ujar dia.

“Dari pengakuan tersangka, dirinya tidak mengetahui saat korban diperkosa masih hidup atau sudah meninggal,” tambah Suharyono.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku akhirnya mencoba menghilangkan jejak perbuatannya dengan cara mengubur korban yang berjarak 500 meter dari TKP ke dua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada saat menguburkan korban pelaku mengaku tidak mengetahui korban sudah meninggal atau masih hidup,” jelas Suharyono menjawab pertanyaan wartawan apakah NKS dikubur pelaku hidup-hidup atau sudah meninggal.

Saat ini tersangka IS sudah berada di Mapolres Padang Pariaman, atas perbuatannya IS disangkakan dengan Pasal 338 atau 351 ayat 3 dan Pasal 285 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (asa/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT