Prabumulih, tvOnenews.com - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua orang oknum guru sekolah dasar di Kota Prabumulih Sumatera Selatan, bikin heboh publik di dunia pendidikan.
Seorang oknum ASN guru berinisial VP (32) kedapatan menjalin hubungan asmara terlarang dengan rekan seprofesinya berinisial IM (34) yang merupakan oknum guru PPPK di tempat VP mengajar.
Hubungan perselingkuhan terungkap setelah suami VP, inisial TWP memergoki istrinya sedang bersama IM di dalam sebuah kendaraan mobil yang terparkir di depan Mahkota Resto, Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada minggu, 15 September 2024.
Keduanya tertangkap basah sedang berduaan di dalam mobil. TWP juga menemukan bukti chat mesra di ponsel istrinya yang membuktikan hubungan asmara terlarang antara VP dan IM.
Padahal, dari hubungan pernikahannya dengan TWP, VP sudah dikaruniai dua orang anak. Sementara VP juga masih berstatus sebagai istri sah dari TWP. Di sisi lain, IM juga diketahui masih berstatus suami orang.
TWP kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Prabumulih. Namun, Polres hanya memberikan layanan konseling dan menyarankan TWP untuk melapor ke Inspektorat pada Selasa, 17 September 2024.
“Saya sebagai seorang laki-laki merasa harga diri saya sudah diinjak-injak. Saya hanya ingin agar keduanya diberi sanksi yang tegas untuk memberikan efek jera,” ungkap TWP pada awak media, Rabu (18/9/2024).
Sementara Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, melalui Kanit PPA Ipda Haryoni Amin, membenarkan bahwa TWP telah mengajukan konsultasi mengenai kasus tersebut, namun belum ada laporan resmi terkait dugaan perselingkuhan.
Pihak kepolisian menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan melalui Inspektorat Kota Prabumulih.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat kedua pelaku adalah tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan di masyarakat. (ayh/wna)
Load more