Terbakar Cemburu, Pasutri di Lampung Selatan Bunuh Selingkuhan Istri
- Pujiansyah
Selanjutnya, setelah korban menyetujui pada pukul 15.00 WIB pelaku menemui rekannya di rumahnya dan menyampaikan rencananya tersebut bahwa akan membunuh korban.
"Saat korban tiba di kontrakan istrinya. Dan, rekannya menyetujui. Kedua pelaku berboncengan menuju kontrakan, dan pelaku menunggu di kamar kosong kontrakan ujung," urainya.
Kemudian pukul 16.00 WIB korban tiba di kontrakan pelaku dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam, dan langsung memarkirkan kendaraannya dan masuk ke dalam kamar.
Selanjutnya, setelah korban berada di dalam kamar, pelaku (suami) masuk kedalam kamar kontrakan dan langsung memiting leher korban dengan menggunakan kedua tangannya dari belakang dan dibantu oleh rekannya dari arah depan dengan maksud memegangi badan korban.
Namun, karena korban melakukan perlawanan dengan berontak. Selanjutnya, rekannya mengambil kayu dari depan kontrakan dengan panjang kurang lebih 85 cm.
“Rekan pelaku langsung memukul dada korban sebanyak 4 kali, hingga korban tidak berdaya, dan selanjutnya setelah korban tidak berdaya, suaminya melepaskan pitingan dari leher korban dan melakukan pemukulan kembali ke dada korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan kayu yang sama," paparnya.
Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB setelah pelaku yakin bahwa korban sudah meninggal. Pelaku meminjam mobil Toyota Kijang warna biru milik tetangganya dengan alasan untuk memindahkan barang-barang dari rumah orang tua ke kontrakannya.
Selanjutnya, setelah kunci diberikan pelaku bersama dengan istrinya menuju kontrakan dengan membawa mobil tersebut dan diparkirkan menghadap ke jalan.
“Sekira pukul 19.30 WIB pelaku dan Istrinya memasukan korban kedalam mobil Kijang tersebut dan membawanya keliling arah Kecamatan Kedondong. Karena pelaku kebingungan untuk membuang korban, kemudian ketika tiba di jembatan sungai binong pelaku menghentikan mobilnya dan membuang mayat korban ke Sungai Binong, Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. hingga akhirnya ditemukan oleh warga," tuturnya.
Dari hasil penyelidikan kedua pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di pulau Jawa.
Saat ini, kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Pesawaran. Dan, barang bukti yang berhasil diamankan 1 helai baju kaos warna biru muda, 1 helai celana Levis panjang warna hitam, 1 buah karung plastik warna putih, 1 buah kain seprai warna merah bermotif kembang, 1 buah kayu dengan panjang kurang lebih 85 cm.
Load more