Bandar Lampung, tvOnenews.com – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) yang meresahkan masyarakat.
Dalam Press Release yang digelar, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, memaparkan kronologi dan modus operandi dari kasus pengoplosan BBM yang terjadi di wilayah Campang, Bandar Lampung.
Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sebuah gudang, polisi menemukan adanya praktik pencampuran BBM jenis Pertalite dengan minyak mentah yang ditambang (minyak cong).
Campuran ini dimanipulasi hingga menyerupai Pertamax dan dijual kepada Pertashop dengan harga Pertamax.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Pertalite dicampur dengan minyak cong hingga menyerupai Pertamax. Modus ini kemudian dijual ke Pertashop di Lampung Timur," ungkap Hendrik, Rabu (11/9/2024).
Lebih lanjut, penggerebekan dilakukan pada Jumat, 6 September 2024, pukul 04.30 WIB. Kedua pelaku berinisial ES dan BL berhasil diamankan.
Kasat Reskrim menjelaskan, kedua pelaku mendapatkan pertalite dikumpulkan dari pengecer-pengecer setempat, kemudian dicampur dengan minyak Cong yang didatangkan dari Palembang.
Load more