Berdasarkan pengakuan korban, pelapor bersama warga sekitar melakukan pengintaian di tempat kos pelaku, Sabtu (7/9/2024) malam.
Selang beberapa waktu, dua pelaku tiba di rumah kosnya dengan sepeda motor dan langsung saja ayah korban bersama warga menangkap pelaku, hingga kedua pelaku di amuk warga dan diamankan petugas kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau, melalui melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin menyatakan, akan bertindak tegas dalam kasus ini.
“Pengamanan dua pelaku adalah langkah awal dalam mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus kejahatan ini,” tegas Kasi Humas.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Unit PPA Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Mereka mengakui perbuatan mereka dan menyebut masih ada beberapa pelaku lain yang turut serta dalam tindakan keji tersebut,” terangnya lagi.
“Polisi terus melakukan penyelidikan dan memburu delapan pelaku lainnya yang terlibat dugaan aksi bejat tersebut,” (esa/nof)
Load more