News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Segera Buktikan Langsung Nomor Layanan 24 Jam di Tangan Kapolsek Medan Baru

Kabar baik bagi masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Kini dapat melaporkan langsung peristiwa kejahatan yang dialami maupun keluhan lain
Selasa, 25 Januari 2022 - 10:39 WIB
Segera Buktikan Langsung Nomor Layanan 24 Jam di Tangan Kapolsek Medan Baru
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan - Kabar baik bagi masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Kini dapat melaporkan langsung peristiwa kejahatan yang dialami maupun keluhan lain. Satu nomor khusus disediakan menjadi layanan 1x24 jam setiap hari. Dan nomor tersebut langsung dipegang Kapolsek Medan Baru. Sehingga tiap pengaduan yang masuk segera ditindaklanjuti.
 
Silahkan menyimpan untuk segera digunakan nomor WhatsApp 0822-1111-7599.
 
Saat ini program Japri Kapolsek Medan Baru diluncurkan untuk segera digunakan Masyarakat. Bila Masyarakat khusus di wilayah hukum Polsek Medan Baru  mengalami kejahatan ataupun gangguang Kamtibmas dan lainnya berkaitan dengan hukum.
 
Kapolsek Medan Baru, Kompol Fathir menyebut ada program 'Japri Kapolsek Medan Baru' ini merupakan salah satu program transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.
 
"Program ini juga untuk lebih memperkuat layanan darurat polisi ‘call center’ 110 dimana semua layanan berbasis IT (online) ini beroperasi selama 24 jam dan mudah diakses masyarakat," terangnya.
 
Ia berharap dengan adanya nomor WhatsApp itu personel dapat meningkatkan layanan dan merespon dengan baik pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
 
"Saya secara pribadi dan jajaran beserta pimpinan Polri pada khususnya menghimbau Masyarakat untuk menyimpan, lalu  tidak sungkan - sungkan melapor melalui nomor WhatsApp itu. Setiap pesan yang diterima, saya tindak lanjuti beserta jajaran sehingga pengaduan bisa dituntaskan dengan cepat," kata Kompol Fathir, Senin (24/1/2022).
 
"Silakan nomor ini disimpan. Apapun masalah kamtibmas silahkan lapor ke nomor WhatsApp itu," sambung Kapolsek Medan Baru sembari mengimbau.
 
Kompol Fathir mengungkapkan, setiap pengaduan yang masuk ke WhatsApp itu dipantau langsung oleh dirinya serta petugas ‘command center’.
 
"Cara kerjanya saat ada laporan atau keluhan warga, petugas langsung meneruskan ke pejabat Polsek Medan Baru sesuai bidang yang dilaporkan untuk segera ditangani permasalahan yang dilaporkan oleh pelapor," jelasnya.
(Yoga/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT