LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku penggelapan mobil rental.
Sumber :
  • Pujiansyah

Gelapkan 16 Mobil Rental, Pengusaha Properti Gadungan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Hari Yusuf (45), seorang karyawan swasta yang berpura-pura sebagai pengusaha properti, ditangkap setelah terbukti menipu dan menggelapkan 16 unit mobil dari berbagai pengusaha rental di Bandar Lampung.

Rabu, 4 September 2024 - 19:06 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com – Polresta Bandar Lampung menangkap pelaku penggelapan 16 unit mobil modus menyewa kendaraan. Setelah korban percaya memberikan mobil, pelaku menggadaikan kendaraan-kendaraan itu tanpa sepengetahuan pemilik.

Aksi pelaku berlangsung dalam rentang waktu 3 bulan mulai April – Juni 2024 lalu. Pelaku melakukan aksinya dengan pura-pura menyewa kendaraan dengan alasan untuk operasional usaha developer miliknya.

Hari Yusuf (45), seorang karyawan swasta yang berpura-pura sebagai pengusaha properti, ditangkap setelah terbukti menipu dan menggelapkan 16 unit mobil dari berbagai pengusaha rental di Bandar Lampung.

Modus Hari Yusuf sangat berani dan terencana. Dengan kedok sebagai pengusaha properti, ia menyewa belasan mobil untuk operasional proyek, namun malah menggadaikan mobil-mobil tersebut tanpa sepengetahuan pemilik. Nilai gadai setiap mobil mencapai Rp30 juta hingga Rp40 juta.

Baca Juga :

Pengungkapan ini terjadi setelah lima korban melaporkan tindakan pelaku ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, aksi pelaku terungkap usai ada korban yang menyampaikan laporan. Tak tanggung-tanggung, ada 5 korban yang melaporkan pelaku atas kasus yang sama.

Setelah penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku serta mengamankan 9 unit mobil yang tergadai.

“Setelah penyidikan dan menemukan barang bukti, kami akhirnya menangkap pelaku Hari Yusuf berikut 9 unit mobil," kata Kompol M. Hendrik.

Selain 9 unit mobil, polisi berhasil menyita delapan unit mobil serta dokumen-dokumen penting, seperti kwitansi sewa, kontrak mobil, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Hari Yusuf kini dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun," tegas Kasat Reskrim.

Hari Yusuf juga menghadapi kasus dugaan penipuan uang senilai Rp238 juta terkait kerjasama usaha perumahan yang dilaporkan pada September 2023 lalu.

Dalam konferensi pers, salah satu korban, Hartati, mengucapkan terima kasih kepada Polresta Bandar Lampung atas pengembalian tiga mobilnya dan penangkapan pelaku.

“Saya berterima kasih kepada Polresta Bandar Lampung yang telah menangani kasus mobil saya. 3 mobil saya kembali dan berhasil menangkap pelaku. Polresta Bandar Lampung The Best," pungkasnya. (puj/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Menpora Dito Bicara Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ole Romeny: Masih Dalam Kajian di PSSI

Menpora Dito Bicara Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ole Romeny: Masih Dalam Kajian di PSSI

“Sampai sekarang (berkas naturalisasi Ole Romeny) masih dikaji PSSI. Jadi, kami (Kemenoora) masih menunggu untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Dito
Manajer Timnas Indonesia Sumardji Tegaskan Target di Piala AFF 2024: Minimal Tembus Final

Manajer Timnas Indonesia Sumardji Tegaskan Target di Piala AFF 2024: Minimal Tembus Final

“Ya targetnya kita tentu mendapat yang terbaik (di Piala AFF 2024). Paling tidak ke final. Minimal kita tembus ke (babak) final," jelas Sumardji kepada media
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral