News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Promosikan Judi Online, Pemuda di Palembang Divonis 16 Bulan Penjara Denda Rp 1,2 Miliar

Terbukti bersalah mempromosikan judi online lewat media sosial miliknya, terdakwa Dandi Dwinata divonis 1 tahun 4 bulan penjara, di Pengadilan Negeri khusus 1A Palembang, Senin (2/9/2024).
Selasa, 3 September 2024 - 15:30 WIB
Terdakwa saat menjalani sidang vonis di PN Palembang.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Terbukti bersalah mempromosikan judi online lewat media sosial miliknya, terdakwa Dandi Dwinata divonis 1 tahun 4 bulan penjara, di Pengadilan Negeri khusus 1A Palembang, Senin (2/9/2024).

Terdakwa Dandi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah oleh hakim melanggar Pasal pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dandu oleh karena itu dengan pidana satu tahun dan empat bulan penjara," tegas Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efiyanto, saat bacakan putusan.

Selain dipidana penjara, terdakwa Dandi juga dijatuhi pidana denda Rp 1 miliar 250 juta subsider dua bulan kurungan.

Selain itu hakim mempertimbangkan hal - hal memberatkan yakni perbuatan terdakwa Dandu tidak mendukung program pemerintah tentang pemberantasan judi online.

"Sedangkan hal meringankan yaitu terdakwa Dandi belum pernah dihukum dan sopan selama persidangan," jelas Hakim.

Atas putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum maupun terdakwa kompak langsung menyatakan menerima atas vonis hakim.

Sebelumnya JPU Kejati Sumsel, menuntut terdakwa Dandi dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, di PN Palembang, Senin (26/8/2024).

Dalam tuntutannya JPU Kejati Sumsel Yetty Febri Andini, melalui jaksa pengganti Desmilita, di hadapan Majelis Hakim Efiyanto, menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Dandi Dwinata tanpa hak mentrisibusikan, mentranmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Atas Perbuatannya terdakwa diancam pidana dalam Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menuntut dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Dandi Dwinata dengan pidana penjara selama 1 tahun serta denda Rp 1 miliar Subsider 6 bulan," tegas JPU saat membacakan tuntutan di persidangan.

Dalam dakwaan JPU, bermula terdakwa mendapatkan pesan di Instragram dari akun fake Instragram dengan nama Serly yang menawarkan spammer atau promotor untuk mempromosikan situs perjudian online dengan keuntungan yang diterima yaitu per bulan terdakwa mendapatkan uang sebesar Rp 1 juta dan bonus tambahan Rp 1 juta.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola: 5 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Persija Bidik Eks Rekan Messi, hingga Drama Ronaldo di Al Nassr

Top 3 Bola 6 Februari 2026: 5 pemain asing siap bela Timnas Indonesia, Persija incar eks rekan Messi, dan Al Nassr tetap menang tanpa Ronaldo.
Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wagub Babel Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Polisi Tak Lakukan Penahanan Hanya Lakukan Pemeriksaan

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu, di Bareskrim Polri, Kamis (5/2/2026).
Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Israel Dilaporkan ke Kejagung Soal Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Kejaksaan Agung RI buka suara soal dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang dilayangkan oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat Bongkar Rahasia Hidup Dimudahkan Allah, Ternyata Dimulai dari Shalat

Ustaz Adi Hidayat bongkar rahasia hidup dilancarkan dan dimudahkan oleh Allah SWT, ternyata dimulai dari shalat.
Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Wak Haji Umuh Muchtar Ungkap Alasan Asli Ciro Alves Dilepas Persib Bandung Meskipun Gacor

Menjelang laga Persib menjamu Malut United esok. Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan klub melepas Ciro Alves ...
12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

12 Pegawai Bea Cukai Ditangkap saat OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT