News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluh Sakit Mag saat Diklatsar Mapala, Seorang Mahasiswa UMP Meregang Nyawa

Saat Diklatsar berlangsung, pada hari Sabtu (22/12022) sekitar pukul 14.00 WIB, korban mengeluhkan sakit mag kepada panitia, sehingga panitia menyarankan untuk membawa korban berobat.
Minggu, 23 Januari 2022 - 20:49 WIB
Petugas saat Meninjau Lokasi Diksar
Sumber :
  • Ahmad Yudiansyah

Lahat, Sumsel - Seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) atas nama M Ravi (22) warga Jalan Asahan Raya Lumpur IV No. 387 Sako Palembang, meregang nyawa saat mengikuti kegiatan Diklatsar Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Gema Persada di wilayah Kantor BKSDA Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat.

Kasubsi Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono mengatakan, korban beserta 6 temannya mengikuti Pradiksar dan Diklatsar Mapala pada wilayah BKSDA Lahat. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 12 orang panitia Mapala Gema Persada UMP dengan diketuai Apri Wahyudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Saat Diklatsar berlangsung, pada hari Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, korban mengeluhkan sakit mag kepada panitia, sehingga panitia menyarankan untuk membawa korban berobat.

 

"Namun korban tidak mau diajak berobat. Korban meminta temannya untuk mengerok badannya dan kemudian langsung beristirahat," ungkap Lispono, Minggu (23/02/2022).

 

Kemudian, lanjut Lispono, sekitar pukul 23.00 WIB panitia melakukan kegiatan penutupan. Korban meminta kepada panitia untuk tetap mengikuti kegiatan tersebut hingga selesai. Namun panitia hanya mengizinkan korban untuk duduk di areal kegiatan dan tidak diizinkan penuh mengikuti seluruh rangkaian kegiatan penutupan Diklatsar.

 

Selanjutnya pada Minggu (23/01/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, ternyata korban kembali mengeluhkan sakitnya kambuh, sehingga saat itu panitia langsung membawa korban ke RSUD Lahat untuk mendapatkan perawatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Jadi korban ini dibawa ke RSUD untuk dirawat. Namun sekitar pukul 02.00 WIB ternyata korban sudah meninggal dunia. Untuk selanjutnya, korban juga sudah dibawa ke rumah duka di Palembang untuk segera dikebumikan," pungkasnya. (Ahmad Yudiansyah/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT