Aceh Barat Daya, tvonenews.com - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Sunawardi, dilaporkan ke Polres setempat atas tuduhan kekerasan terhadap pegawas honorer.
Sunawardi, Pj Bupati Aceh Barat Daya, dilaporkan oleh Yusri seorang pegawai honorer yang berdinas di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK), atas tuduhan melakukan kekerasan dengan cara menendang korban di bagian kaki.
Peristiwa tersebut terjadi saat Sunawardi selaku Pj Bupati melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK). Sunawardi diduga marah karena korban sebagai pegawai mengenakan sandal jepit saat sedang berada di kantor.
Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Penanggulangan Kebakaran BPBK Abdya, Nanda Hikmah Fajri, Jumat (30/8/2024), mengungkapkan bahwa insiden tersebut menimpa Yusri (58), seorang tenaga kontrak yang telah lama mengabdi sebagai petugas pemadam kebakaran di BPBK.
Menurut Nanda, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (29/8) pagi sekira pukul 8.30 WIB saat Pj Bupati Abdya Sunawardi melakukan sidak ke kantor BPBK.
“Saat itu, Pj Bupati tiba-tiba datang ke meja piket untuk memeriksa absensi. Tanpa alasan yang jelas, beliau memukul meja dan menendang Yusri hanya karena tidak memakai sepatu,” ujar Nanda pada Jumat, (30/8/2024.
Yusri, yang merupakan petugas tertua di BPBK dan memiliki riwayat penyakit darah tinggi, mengalami trauma dan rasa sakit di pergelangan kaki akibat insiden tersebut.
“Setelah kejadian, tensi darah beliau naik, dan teman-teman petugas pemadam mendesak saya untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Abdya,” tambah Nanda.
Saat ini, laporan resmi telah dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya, dan Yusri telah dibawa ke Puskesmas Blangpidie untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut. (kha/wna)
Load more