News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral, Pencuri di Medan Nekat Gotong Sepeda Motor Curiannya

Aksi pencurian sepeda motor di indekos kembali lagi beraksi. Kali ini, para pelaku menyasar kos-kosan yang berada di Jalan Bunga Cempaka, Pasar III, Kecamatan Medan Selayang.
Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:18 WIB
Tangkapan Layar Rekaman CCTV
Sumber :
  • Heri

Medan, tvOnenews.com - Aksi pencurian sepeda motor di indekos kembali lagi beraksi. Kali ini, para pelaku menyasar kos-kosan yang berada di Jalan Bunga Cempaka, Pasar III, Kecamatan Medan Selayang.

Aksi pelaku pun sempat tertangkap kamera pengawas CCTV, dan sempat beredar di media sosial. Menurut pengelola indekos, Ilham, aksi pencurian sepeda motor ini terjadi, pada Sabtu (24/8/2024) subuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Katanya, saat itu dirinya sedang salat Subuh dan sempat mendengar suara dari arah areal parkiran. "Kejadinnya jam setengah enam pagi, saya lagi salat subuh terdengar suara seperti besi. Lalu saya cepatin salat, pas saya keluar pagar sudah terbuka," kata Ilham Senin (26/8/2024).

Ilham mengatakan bahwa, para pelaku yang berjumlah dua orang ini masuk ke areal kosan dengan cara merusak gembol yang ada di pintu masuk yang berada di samping.

"Bisa jadi dibongkarnya gembok (pintu). Gembok dua-duanya rusak atas sama bawah. Ada dua orang pelaku sepertinya, waktu aku kejar itu, satu orang sudah standby pakai motor," sebutnya.

Dikatakannya, dari rekaman CCTV terlihat bahwa pelaku sempat beberapa kali mencoba membobol kunci kontak kendaraan korban yang merupakan penghuni kosan namun tidak berhasil.

Pelaku kemudian menggotong sepeda motor Honda Beat milik korban keluar kos dan langsung kabur dibantu temannya yang sudah menunggu di luar.

"Motornya dikunci stang ke kanan, cuma rodanya nggak dikunci. Sepeda motornya diangkat, lalu di dorong," ucapnya.

Sebelumnya, sebuah rekam kamera CCTV memperlihatkan aksi seorang pria melakukan pencurian satu unit sepeda motor.

Rekaman video tersebut pun beredar luas di media sosial Instagram. Awalnya pelaku ini melakukan pengintaian di areal parkiran kosan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pelaku perlahan-lahan masuk ke dalam areal kosan dengan mendekati sepeda motor korban. Lalu, pria yang mengenakan helm putih itu berusaha membobol kunci kontak sepeda motor korban.

Beberapa kali pelaku mencoba membobolnya, namun gagal. Lalu, ia mendorong sepeda motor tersebut dan menggotong sepeda motor tersebut ke arah luar. Atas kejadian itu,korban pun telah membuat laporan polisi ke polsek Sunggal pada 24 Agustus 2024 lalu. (her/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT