News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebakaran Hebat Hanguskan 8 Rumah di Medan, Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api

Menurut warga, Aryo, kebakaran rumah terjadi sekitar pukul 15.11 WIB di Jalan Lorong 3, Kelurahan Pulo Brayan, Medan Barat, tepatnya di belakang Asrama Polisi Brayan.
Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:26 WIB
Petugas sedang memadamkan api.
Sumber :
  • Zulfahmi

Medan, tvOnenews.com - Kebakaran hebat melanda kawasan Pulo Brayan di Medan, menghanguskan 8 unit rumah dan menimbulkan kepanikan bagi warga setempat, Selasa (6/8/2024).

Kebakaran hebat itu langsung mendapatkan respons cepat dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, dengan menurunkan 11 mobil pemadam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut warga, Aryo, kebakaran rumah terjadi sekitar pukul 15.11 WIB di Jalan Lorong 3, Kelurahan Pulo Brayan, Medan Barat, tepatnya di belakang Asrama Polisi Brayan.

"Hanya dua menit setelah laporan masuk, armada pemadam kebakaran segera meluncur ke lokasi kejadian untuk menanggulangi kobaran api yang dengan cepat membesar," kata Aryo, Selasa (6/8/2024).

Dijelaskannya petugas pemadam kebakaran menghadapi tantangan besar dalam memadamkan api yang terus merembet. Upaya mereka difokuskan untuk mencegah api menyebar lebih luas dan menghanguskan lebih banyak rumah di sekitar lokasi kebakaran.

“Saya lihat tadi ada satu rumah terbakar, tetapi kobaran api juga hampir nyambar ke rumah warga lainnya dan bahwa kerugian materi akibat kebakaran ini cukup signifikan. Selain itu, beberapa warga yang berada di sekitar lokasi kejadian telah dievakuasi untuk menghindari risiko lebih lanjut dan memastikan keselamatan mereka," ucap Aryo yang melihat kebakaran itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan terus berupaya maksimal dalam menangani situasi ini. Mereka juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan mematuhi instruksi petugas di lapangan.

“Keberadaan warga di sekitar area kebakaran sangat dihindari untuk memastikan proses pemadaman dan evakuasi dapat berjalan lancar tanpa hambatan, rumah yang kita padamkan satu unit," kata Andika petugas pemadam kebakaran di lokasi kejadian. (zul/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT