GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dianggap Janggal Terapkan Pasal Pembongkaran Rumah, Penyidik Ditreskimum Polda Sumut Terancam Dipropamkan 

Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara unit V subdit II, terancam akan dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumut atas dugaan tidak profesional dalam memproses lap
Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:59 WIB
Terlapor, Herman Heriawan di depan rumah orangtuanya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Sukri

Medan, tvOnenews.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara unit V subdit II, terancam akan dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumut atas dugaan tidak profesional dalam memproses laporan pembongkaran rumah di Kabupaten Nias, beberapa waktu lalu.

Peristiwa ini bermula saat Herman Hariawan selaku terlapor dituduh mencuri dan merusak rumah orangtuanya sendiri, yang pada ketika itu ditempati oleh pamannya. Namun, Herman malah dituduh sebagai pencuri di rumah milik orang tua kandungnya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Klien kami telah ditetapkan tersangka, dituduh pencuri dan pembongkar rumah orang tua kandungnya, kan sangat janggal penyidik dalam menerapkan pasal maupun melakukan proses pemeriksaan," ujar Hendri Lase, Jumat (2/8/2024).

Tepat pada Rabu 31 Juli kemarin, putusan Pengadilan Negeri Nias, menyatakan bahwa Herman merupakan pemilik sah rumah tersebut. Lantaran Herman anak kandung orangtuanya yang ada dalam sertifikat hak milik rumah tersebut. 

"Kami datang ke Polda Sumut, diperiksa lalu dengan lantangnya penyidik hendak menahan klien saya, tetapi menerapkan pasal yang tiba-tiba tidak ada dilakukan oleh klien saya. Diputusan Pengadilan Negeri Nias, jelas klien saya menang dalam gugatan kepemilikan rumah tersebut, tapi kenapa terkesan dipaksakan proses perkara ini," tambah Hendri. 

Diketahui laporan yang dibuat oleh pamannya, Ramadian, atas tindakan dugaan pencurian dengan nomor laporan lp/b/1219/x/2023/spkt/ Polda Sumatera Utara tanggal 11 Oktober 2023, terlapor merasa keberatan pasalnya rumah yang dimasukkannya tersebut adalah rumah peninggalan orang tua kandungnya. Selanjutnya atas laporan dan kejadian ini, kuasa hukum Herman akan melaporkan penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara unit V subdit II ke Bidpropam Polda Sumut.

"Pastinya akan kita laporkan penyidik yang menangani kasus ini ke Bidpropam Polda Sumut atas dugaan tidak profesional dalam menangani kasus," ujar Hendri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, mempersilakan masyarakat apabila menemukan dugaan kesalahan atau pun proses pemeriksaaan yang janggal melalui mekanisme pelayanan yang ada.

“Selama itu masih proses yang sifatnya komplain perihal aduan atau pemeriksaan kasus, silahkan aja ikuti prosesnya. Baik melalui dumas, ataupun lapor langsung ke Bidpropam Polda Sumut,” terangnya, Jumat (2/8/2024). (asr/wna)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT