News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinas PUPR Aceh Barat Sepakat Proyek Rp58 Miliar

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat melakukan penandatanganan kontrak tanda dimulainya pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan insfrastruktur jalan dan jembatan.
Senin, 17 Januari 2022 - 17:14 WIB
Tanda Tangan Kontrak Proyek 58 Miliar antara PUPR Aceh Barat dengan Rekanan
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, Aceh- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat melakukan penandatanganan kontrak tanda dimulainya pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan insfrastruktur jalan dan jembatan dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Dana Transfer Umum (DTU) dengan nilai kontrak secara keseluruhan Rp58.099.256.000.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat, Kurdi mengatakan, ada 10 paket pekerjaan yang akan dilakukan dari jumlah anggaran Rp58 miliar tersebut.

 

Adapun paket yang akan dilakukan, kata dia, yakni pengadaan dan pemasangan rangka baja jembatan rangka baja Sawang Teube di Kecamatan Kaway XVI yang menghubungkan Kecamatan Kaway XVI dengan Kecamatan Pante Ceureumen, dengan nilai kontrak Rp15.844.899.000 dari pagu anggaran Rp15.924.760.000 bersumber dari DOKA yang akan dilaksanakan oleh PT. Seruway Indah Sekali.

 

Kegiatan pengadaan dan pemasangan rangka jembatan rangka baja Ujong Raja-Antong, Kecamatan Panton Reu dengan jumlah anggaran dengan nilai kontrak Rp13.763.220.000 dari pagu anggaran Rp13.836.220.000 bersumber dari DOKA dengan perusahaan pelaksana CV Prima Kontruksi.

 

“Lalu ada kegiatan peningkatan jalan Ujong Beurasok hingga Cot Semeureung Kecamatan Johan Pahlawan dan Samatiga dengan nilai kontrak 985.167.00 rupiah dari pagu Rp995.841.000 yang akan dilaksanakan oleh CV. Serba Nyaman. Peningkatan Jalan Gunong Beureugang hingga kawasan industri Beureugang Kecamatan Kaway XVI dengan nilai kontrak Rp3.244.942.000 yang akan dilaksanakan CV. Wong CIlik,” kata Kadis PUPR Aceh Barat, Kurdi saat memberikan sambutan dalam kegiatan penandatanganan kontrak kerja pelaksanaan proyek tersebut pada Senin, (17/1/2022).

 

Selanjutnya, kata Kurdi, peningkatan Jalan Meriam di Kecamatan Johan Pahlawan dengan nilai kontrak Rp1.576.585.000 dari pagu anggaran Rp1.601.400.000 dengan pelaksana CV. Ujong Naggroe. Peningkatan Jalan Teuku Raja Aceh yang menghubungkan Leuhan-Pasie Mesjid-Lapang yang berada di Kecamatan Johan Pahlawan dengan nilai kontrak Rp3.638.232.000 dari pagu anggaran Rp2.690.500.000 dengan rekanan pelaksana CV. Segitiga Jaya Utama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Pemeliharaan jalan Bakat-Jawi, Kecamatan Woyla dengan nilai kontrak Rp957.892.000 dari pagu anggaran Rp970.000.000 dengan rekanan pelaksana CV. Trianizar Perkasa, pemeliharaan Jalan Layung-Gunong Meuh, Kecamatan Sungai Mas dengan nilai kontrak Rp2.296.773.000 dari pagu anggaran Rp2.325.000.000 yang akan dilaksanakan oleh CV. Naga Berlian.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT