Aceh Barat, Aceh- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat melakukan penandatanganan kontrak tanda dimulainya pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan insfrastruktur jalan dan jembatan dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Dana Transfer Umum (DTU) dengan nilai kontrak secara keseluruhan Rp58.099.256.000.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat, Kurdi mengatakan, ada 10 paket pekerjaan yang akan dilakukan dari jumlah anggaran Rp58 miliar tersebut.
Adapun paket yang akan dilakukan, kata dia, yakni pengadaan dan pemasangan rangka baja jembatan rangka baja Sawang Teube di Kecamatan Kaway XVI yang menghubungkan Kecamatan Kaway XVI dengan Kecamatan Pante Ceureumen, dengan nilai kontrak Rp15.844.899.000 dari pagu anggaran Rp15.924.760.000 bersumber dari DOKA yang akan dilaksanakan oleh PT. Seruway Indah Sekali.
Kegiatan pengadaan dan pemasangan rangka jembatan rangka baja Ujong Raja-Antong, Kecamatan Panton Reu dengan jumlah anggaran dengan nilai kontrak Rp13.763.220.000 dari pagu anggaran Rp13.836.220.000 bersumber dari DOKA dengan perusahaan pelaksana CV Prima Kontruksi.
Load more