Warga Usir 4 Alat Berat Milik PT SPA, Diduga Telah Merusak dan Serobot Lahan
- tim tvOne/Dedi Eka Putra
Dumai, Riau - Permasalahan lahan antar warga dan perusahaan seperti tak ada habisnya, kali ini terjadi di Jalan Rawang Makmur RT 09, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, pada Minggu (16/1/2022) sore.
Berdasarkan pantauan di lapangan, saat melakukan pengecekan ke lahan mereka yang memang berbatasan dengan pihak PT Satria Perkasa Agung (SPA), warga terkejut sudah ada empat alat berat yang memasuki lahan mereka.
Bahkan, lahan yang sudah ditanami oleh tanaman sawit yang sudah tumbuh besar terlihat rusak.
Mendapati lahan dan tanamannya dirusak yang mereka duga dilakukan oleh PT. SPA, pemilik lahan pun meradang dan mengusir para pekerja yang sedang bekerja di lahan mereka, tak perlu waktu lama, empat alat berat dan sejumlah gubuk buatan pun diusir dari lahan itu.
Terlihat, alat berat yang tadinya berada di kawasan tersebut berangsur-angsur pergi, termasuk para pekerja yang berada di lahan tersebut.
Salah satu pemilik lahan, Abdul Rahman S mengaku kesal dan tak habis pikir melihat tindakan yang tak punya hati dan tega merusak tanaman dan menyerobot tanah miliknya.
“Saya gak habis pikir di mana letak hati nurani mereka, ini lahan sudah ditanaminya sejak 2005 dan sudah besar, malah dirusak dan langsung ditanami akasia lagi, memang lah," keluhnya.
Abdul Rahman mengaku, bahwa kejadian penyerobotan dan pengerusakan tanaman yang terjadi di lahannya tak hanya kali ini saja, beberapa tahun yang lalu, sekitar 2020 aksi tersebut juga sempat terjadi namun sempat dilawan dan akhirnya berhenti.
"Sudah sekitar 6 hektar lah lahan saya dirusak dan diserobot, ada sekitar 1500 batang sawit yang sudah dirusak," imbuhnya.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa dasar kepemilikan lahan miliknya itu adalah Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) Pemerintah Kota Dumai, Kecamatan Bukit Kapur No.reg : 170/BK/II/ 2006 tanggal 11 Februari 2006 atas nama Abdul Rahman Simatupang, lokasinya sendiri berada di Jalan Rawang Makmur RT 09, Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.
"Ini hak kami, kami akan memperjuangkan hak kami, jika perusahaan merasa benar ya silahkan tuntut di meja pengadilan, jangan main serobot dan dirusak aja," tegasnya.
Load more