News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gerindra Resmi Usung Sekda Palembang Ratu Dewa Maju Pilwako

DPP Gerindra resmi mengeluarkan rekomendasi bagi Ratu Dewa - Prima Salam untuk berpasangan maju sebagai balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang pada Pilka
Rabu, 24 Juli 2024 - 13:27 WIB
Ketua DPD Gerindra saat berikan rekomendasi ke Kekda Palembang
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com - DPP Gerindra resmi mengeluarkan rekomendasi bagi Ratu Dewa - Prima Salam untuk berpasangan maju sebagai balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang pada Pilkada nanti. 

Diketahui Ratu Dewa saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Palembang, dan Prima Salam saat menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sumsel. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan ini tertuang dalam surat rekomendasi Partai Gerindra Nomor 07-1083/Rekom/DPP-GERINDRA/2024, yang dikeluarkan pada 23 Juli 2024, bertandatangan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani. 

Penyerahan SK rekomendasi itu diberikan langsung Ketua DPD Partai Gerindra provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kartika Sandra Desi, kepada Ratu Dewa didampingi Prima Salam, Selasa (23/7/2024). 

Menyikapi rekomendasi partai Gerindra tersebut, Wakil Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumsel Sri Mulyadi membenarkannya, dan kemungkinan ke depan Dewa - Prima pasti berlaga di Pilkada Palembang, sebab akan menyusul Partai lainnya ke depan untuk berkoalisi. 

“Pastinya kita ucapkan selamat kepada Ratu Dewa dan Prima Salam yang mendapat rekomendasi dari DPP, dan SK sudah diberikan oleh ketua DPD Sumsel," kata Sri, Selasa (23/7/2024). 

Dengan adanya rekomendasi Gerindra, keduanya bisa membentuk koalisi dengan partai politik yang ada, sehingga Dewa- Prima bisa memenuhi syarat dukungan dari partai politik.  

"Sesuai arahan Ketum pak Prabowo, kader dan pengurus partai Gerindra satu komando, dan wajib untuk memenangkan pasangan tersebut di Pilkada Palembang," ungkapnya. 

Diketahui dalam surat Partai Gerindra, yang resmi mengeluarkan rekomendasi bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang 2024 kepada Dewa - Prima. 

"Menyetujui dan merekomendasikan Ratu Dewa sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Prima Sal sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Palembang" tulis dalam surat yang beredar dengan ditandatangani Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam surat tersebut, DPP Partai Gerindra memberikan lima poin instruksi penting kepada pasangan tersebut untuk dilaksanakan. 

Pertama, berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC, dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra guna menyusun serta melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT