Cegal PMI Ilegal Khususnya Tujuan Kamboja, BP2MI Kukuhkan 165 Kawan PMI di Sumut
- Istimewa
Ia mengungkapkan, Kawan PMI juga dibentuk tidak terlepas dari banyaknya kasus yang terjadi menimpa PMI, seperti di deportasi, keadaan sakit ringan maupun berat maupun meninggal dunia.
"Oleh karena itu, hadirnya negara untuk melindungi masyarakat yang bekerja di luar negeri. Ditambah dengan PMI merupakan penyumbang devisa terbesar kedua di Indonesia yang mencapai Rp227 triliun pada 2023," tandasnya.
Sementara itu, Kadisnaker Sumut, M Ismael P Sinaga menuturkan, bahwa Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut bekerja sama dengan Kawan PMI, yakni memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Seperti bagaimana cara bekerja di luar negeri, dipilih terlebih dahulu penempatan negara tujuannya, harus memiliki kompetensi untuk persiapannya dalam bekerja, lalu pilih agen yang resmi serta kelengkapan berkas, agar tidak mengalami perekrutan yang ilegal. Kemudian juga, dilakukan pekerjaan yang formal dan kontrak kerja yang jelas, sehingga PMI ini betul-betul terlindungi," ujarnya.
Ia berharap, melalui Kawan PMI ini agar melaporkan kepada BP3MI dan pihak Kepolisian jika ada PMI yang tertipu oleh agen ilegal.
Dalam hal ini, pihaknya juga melakukan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh penyalur tenaga kerja di luar negeri. "Ini kita lakukan untuk memastikan, bahwa yang dikirim ke luar negeri haruslah sudah tersedia tempat kerjanya serta melakukan pelatihan-pelatihan dan memfasilitasi para PMI dari keberangkatan sampai ke negara tujuan hingga mereka nyaman sampai di tempat," tandasnya.
Load more