News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masuki Musim Kemarau, Terpantau 45 Hotspot Karhutla Muncul di Sumsel

Untuk titik 45 hotspot tersebut dengan level high berada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas (Mura) dua titik, Musi Banyuasin (Muba) tiga titik, Musi Rawas Utara (Muratara) dua titik dan Muara Enim satu titik.
Rabu, 17 Juli 2024 - 15:08 WIB
Karhutla Sumsel.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Memasuki musim kemarau di wilayah Sumatera Selatan, Balai Pengendalian Perubahan Iklim Kebakaran Hutan dan Lahan (PPIKHL) Sumsel mencatat, sebanyak 45 titik hotspot kini muncul di beberapa wilayah pada pada Senin 15 Juli 2024.

Untuk titik 45 hotspot tersebut dengan level high berada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Rawas (Mura) dua titik, Musi Banyuasin (Muba) tiga titik, Musi Rawas Utara (Muratara) dua titik dan Muara Enim satu titik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, untuk tingkat level medium berada di Kabupaten Mura empat titik, Ogan Ilir (OI) satu titik, Muara Enim tiga titik, PALI tujuh titik, Muba 10 titik, Lahat dua titik, Muratara dua titik dan OKU Timur satu titik.

Sementara hotspot level low atau rendah, berada di Kabupaten Muratara satu titik dan Ogan Komering Ilir (OKI) satu titik.

“Lonjakan hotspot ini terjadi karena tidak terjadi hujan sejak beberapa hari terakhir," ungkap Ferdian.

Ferdian menjelaskan, mereka saat ini mendapatkan adanya laporan kebakaran lahan di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Lokasi yang terbakar tersebut merupakan semak belukar dan ilalang dengan status jenis tanah mineral.

“Saat ini tim masih berupaya melakukan pemadaman di lokasi tersebut. Untuk luasan masih di data," jelasnya.

Memasuki musim kemarau, seluruh wilayah kabupaten/kota di Sumatera Selatan telah melakukan upaya pencegahan agar kebakaran hutan dan lahan tidak meluas. Hal itu dilakukan untuk mencegah peristiwa bencana kabut asap yang terjadi pada tahun kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabupaten OKI, merupakan wilayah paling rawan terbakar dan dapat menimbulkan kabut asap lantaran memiliki luas lahan gambut yang paling besar. Sehingga, pencegahan dini dan upaya mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan terus dilakukan.

"Membakar sampah dapat memicu api membesar, apalagi daerah rawan gambut. Kami juga sudah melakukan pencegahan agar karhutla tidak lagi terulang pada tahun ini," tutupnya. (peb/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT