News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota DPRD Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka Atas Tewasnya Warga Terkena Peluru Nyasar

Polres Lampung Tengah telah menetapkan Mohammad Saleh Mukadam (MSM), anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, sebagai tersangka atas tewasnya seorang warga bernam
Minggu, 7 Juli 2024 - 15:49 WIB
Polisi menggelar konferensi pers penetapan tersangka anggota DPRD Lampung Tengah.
Sumber :
  • tim tvOne/Pujiansyah

Lampung Tengah, tvOnenews.com - Polres Lampung Tengah telah menetapkan Mohammad Saleh Mukadam (MSM), anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, sebagai tersangka atas tewasnya seorang warga bernama Salam (35) akibat terkena peluru nyasar saat pesta pernikahan. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 10 pagi.

"Tim gabungan dari Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah, tadi malam sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan tahap selanjutnya. Dan sudah didapatkan bahwa anggota DPRD Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolres Lampung Tengah saat konferensi pers di mapolres setempat, Minggu (7/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Andik menjelaskan dari hasil autopsi terhadap korban didapatkan bahwa peluru menembus kepala bagian kiri korban (bawah telinga kiri) hingga keluar di pelipis kanan. "Hasil resmi autopsi, kita masih menunggu dari Dokter Forensik," jelasnya.

AKBP Andik mengungkapkan setelah mengamankan anggota DPRD Lampung Tengah tersebut, pihaknya melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yakni 2 rumah milik tersangka dan rumah milik Sarwani.

Rumah yang dilakukan penggeledahan yakni rumah milik tersangka di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah, kemudian rumah di Jalan Cempaka No..15Kel. Margo Rejo Kec. Metro Selatan Kota Metro serta rumah Sarwani yang beralamatkan di Kelurahan  Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.

"Dari penggeledahan kita sita sejumlah barang senjata api berikut dengan amunisinya," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 pucuk senpi jenis ZORAKI MOD 914-T, 1 Buah Magazine, 4 buah selongsong amunisi, 1 pucuk senpi laras panjang FNC BELGIA, 1 Buah Magazine, 1 buah tas senjata warna hijau, 1 pucuk senpi HS + Magazine, 1 pucuk senpi REVOLVER COBRA, 2 buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisin kaliber 9 mm, 2 box senpi kosong, 1 box alat pembersih senpi.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, 1 surat garuda shooting club. 4 butir selongsong amunisi kaliber 5,56 mm. 3 butir selongsong amunisi kaliber 9 mm,  1 buah peci  milik tersangka, dan 1 helai celana panjang warna hitam milik tersangka. 

"Tersangka dijerat dengan dengan Pasal 359 KUHPidana dan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun dan 20 (dua puluh) tahun penjara," tandas Kapolres.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT