ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas tahan tersangka.
Sumber :
  • tim tvOne/Bahana

Rugikan Negara Rp3,7 M, Tim Pidsus Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pekerjaan Konstruksi Jalan

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan TInggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap dua dari empat tersangka dugaan korupsi Pekerjaan Ko
Jumat, 5 Juli 2024 - 14:49 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Medan, tvOnenews.com - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan TInggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap dua dari empat tersangka dugaan korupsi Pekerjaan Konstruksi Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Jalan Muarasoma-Simpang Gambir di Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2020 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) No.1.03.01.01.34.014.5.2 tanggal 15 Mei 2020 dengan pagu anggaran sebesar Rp18 miliar.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, melalui salah seorang Koordinator Bidang Intelijen yang juga mantan Kasi Penkum, Yos A Tarigan, Jumat (5/7/2024) menyampaikan bahwa dalam perkara ini, tim penyidik telah menetapkan empat tersangka, yaitu AHM (selaku KPA/ PPTK), tersangka M, ST (selaku PPTK), tersangka SA (selaku konsultan supervisi) dan tersangka MPS (selaku Direktur Utama PT EMB).

"Bahwa dalam pelaksanaannya kontrak yang dimaksud tidak dapat diselesaikan sesuai masa atau tenggang waktu pelaksanaan kontrak sesuai spesifikasi yang telah diatur dalam kontrak baik mutu (kualitas) maupun jumlah (kuantitas) karena PT Erika Mila Bersama selaku penyedia sudah sejak awal pelaksanaan kontrak terlambat melakukan mobilisasi personel, peralatan dan material yang mengakibatkan pihak penyedia tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai time schedule (jadwal) yang ditetapkan atau dengan kata lain antara rencana dan realisasi di lapangan terdapat deviasi yang cukup signifikan," jelas Yos A Tarigan.

Akibat perbuatan tersangka, lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp3.740.431.580,98 berdasarkan Laporan Hasil Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Lebih lanjut Yos menyampaikan, bahwa keempat tersangka dikenakan Pasal 2 Subsidair Pasal 3 Subsidair Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Baca Juga

"Dua dari empat tersangka yang ditahan adalah AHM dan M,ST. Alasan dilakukan penahanan terhasap dua tersangka ini, dimana tim penyidik telah memperoleh minimal dua alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan Konstruksi Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Jalan Muarasoma - Simpang Gambir di Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2020. Kemudian dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sehingga berdasarkan Pasal 21 Ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1981 terhadap tersangka tersebut dapat dilakukan penahanan," tandasnya.

Yos menambahkan, sementara untuk tersangka SA selaku Konsultan Supervisi (dalam berkas perkara terpisah) saat ini sedang menunaikan ibadah haji dan tersangka MPS (selaku Direktur Utama PT EMB) selaku penyedia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), karena sebelumnya dilakukan pemanggilan tidak datang dan dilakukan pengecekan ke alamat yang bersangkutan beberapa kali namun tidak berada di alamat

"Terhadap tersangka AHM (selaku KPA/ PPTK) dan tersangka M, ST (selaku PPTK) dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 4 Juli 2024 sampai dengan 23 Juli 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan," katanya. (bsg/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berteman di Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam dan Egy Maulana Vikri Kini Tiba-tiba Saling Lempar Psywar, Ada Apa?

Berteman di Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam dan Egy Maulana Vikri Kini Tiba-tiba Saling Lempar Psywar, Ada Apa?

Dua penggawa Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam dan Egy Maulana Vikri tuai sorotan setelah saling lempar psywar setelah pertandingan ajang Piala Presiden 2025.
Tak Mau Kalah dari PSG dan AC Milan, Ole Romeny Ikut-ikutan Pamer Tren Aura Farming Tarian Pacu Jalur saat...

Tak Mau Kalah dari PSG dan AC Milan, Ole Romeny Ikut-ikutan Pamer Tren Aura Farming Tarian Pacu Jalur saat...

Ketika membela Oxford United, penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny mengikuti tren aura farming sosok Dika melakukan tarian Pacu Jalur yang diviralkan PSG dan AC Milan.
4 Tahun Lalu, Arya Daru Pangayunan Diplomat Kemlu yang Tewas Dilakban Bicara Jujur Berat Tinggalkan Istri Lagi Hamil untuk...

4 Tahun Lalu, Arya Daru Pangayunan Diplomat Kemlu yang Tewas Dilakban Bicara Jujur Berat Tinggalkan Istri Lagi Hamil untuk...

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang tewas di kamar kos Jakarta Pusat, Arya Daru Pangayunan pernah bicara jujur berat bertugas di KBRI Yangon, Myanmar ketika istri hamil muda.
Kepala Intelijen Ukraina Mengendus Korea Utara Pasok 40 Persen Amunisi Perang Rusia

Kepala Intelijen Ukraina Mengendus Korea Utara Pasok 40 Persen Amunisi Perang Rusia

Kepala Intelijen Militer Ukraina, Kyrylo Budanov mengendus Korea Utara pasok 40 persen amunisi perang Rusia. 
Sukses Konser di Jakarta, Jay Park Ketagihan Velocity Hingga Kata Anjay

Sukses Konser di Jakarta, Jay Park Ketagihan Velocity Hingga Kata Anjay

Bintang Hip-hop Korea Selatan, Jay Park sukses mengguncang panggung Jakarta pada Sabtu (13/7/2024).
Aturan Larang Tahanan Pakai Masker sedang Digodok KPK

Aturan Larang Tahanan Pakai Masker sedang Digodok KPK

Aturan  yang melarang tahanan mengenakan masker saat ditampilkan atau pemeriksaan, sedang digodok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Trending

Hikmahbudhi Evaluasi Kebijakan Dan Program Kerja Dirjen Bimas Buddha

Hikmahbudhi Evaluasi Kebijakan Dan Program Kerja Dirjen Bimas Buddha

Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pendidikan agama Buddha di Indonesia.
Komentar Jan Olde Usai Rafael Struick Resmi Gabung Dewa United: Dia Pemain Muda Berbakat, Kontraknya Lebih Lama dari Saya!

Komentar Jan Olde Usai Rafael Struick Resmi Gabung Dewa United: Dia Pemain Muda Berbakat, Kontraknya Lebih Lama dari Saya!

Rafael Struick dikabarkan resmi merapat ke Dewa United, proses transfernya akan segera rampung dalam waktu dekat.
Kabar Buruk buat Warga Jaksel dan Jaktim, BPBD DKI Jakarta Ingatkan Potensi Longsor, Berikut Wilayahnya

Kabar Buruk buat Warga Jaksel dan Jaktim, BPBD DKI Jakarta Ingatkan Potensi Longsor, Berikut Wilayahnya

Baru-baru ini beredar kabar buruk buat warga Jakarta Selatan (Jaksel) dan Jakarta Timur (Jaktim). Pasalnya, BPBD DKI Jakarta mengingatkan adanya potensi longsor
Sukses Konser di Jakarta, Jay Park Ketagihan Velocity Hingga Kata Anjay

Sukses Konser di Jakarta, Jay Park Ketagihan Velocity Hingga Kata Anjay

Bintang Hip-hop Korea Selatan, Jay Park sukses mengguncang panggung Jakarta pada Sabtu (13/7/2024).
Gaet Ziva Magnolya dan Ramengvrl, Jay Park Sukses Gelar Konser di Jakarta

Gaet Ziva Magnolya dan Ramengvrl, Jay Park Sukses Gelar Konser di Jakarta

.Jay Park bahkan turut menggaet musisi asal Indonesia, Ziva Magnolya dan Ramengvrl dalam konser bertajuk "2025 Jay Park Serenade & Body Rolls In Jakarta", di Kasablanka Hall, Jakarta, Sabtu (12/7/2025). 
Siap-Siap Dikepung Rezeki! 5 Zodiak Paling Bercuan Deras pada 13 Juli 2025: Scorpio Banjir Dana Kaget, Pisces Panen Transferan

Siap-Siap Dikepung Rezeki! 5 Zodiak Paling Bercuan Deras pada 13 Juli 2025: Scorpio Banjir Dana Kaget, Pisces Panen Transferan

Tanggal 13 Juli 2025 bakal jadi hari keberuntungan besar bagi beberapa zodiak. Apakah kamu termasuk zodiak yang diprediksi banjir rezeki di tanggal 13 Juli ini?
Ramalan Keuangan Zodiak 13 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan Keuangan Zodiak 13 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan keuangan zodiak 13 Juli 2025: prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk meraih kesuksesan finansial dengan perencanaan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT