Medan, tvOnenews.com - Kasus tidak naik kelasnya siswi SMA Negeri 8 Medan, yang diduga berkaitan dengan sang ayah melaporkan dugaan pungli dan korupsi kepala sekolah semakin berbuntut panjang. Orang tua siswi tersebut turut melapor ke Posko Pengaduan Pungli Pendidikan Rumah Nalar Prabowo Subianto.
“Hari ini saudara Coky melapor ke Posko Pengaduan Pungli Pendidikan Sumatera Utara Rumah Nalar Prabowo yang didirikan oleh Jubir Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak tentang adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Kota Medan,” ungkap Zawil Huda Mustaid, Wakil Direktur Rumah Nalar Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Rabu (26/6/2024).
Laporan Coky selaku orang tua siswi yang hadir ke lokasi bersama sang anak pun langsung diterima oleh pihak posko. “Laporan kita terima dan akan segera kita proses,” kata Zahwil.
Nantinya proses pengawalan yang atas pengaduan tersebut akan dimulai dari tingkat Dinas Pendidikan Sumut, dan akan sampai ke tingkat pusat bila tidak ada jalan keluar atas masalah ini.
“Tindakan awal kita akan menindaklanjuti ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar dapat diselesaikan dengan baik masalahnya. Jika memang tidak bisa selesai, kita akan melaporkan ke Polda Sumut dan akan didampingi tim hukum dari Rumah Nalar Prabowo dan jika tidak tuntas juga maka kita akan naik ke pusat melalui Juru Bicara Pak Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak,” jelasnya.
Pihak Rumah Nalar Prabowo mengatakan terbuka bagi siapapun yang ingin melapor tentang adanya dugaan pungli di sekolah. Ia pun mengapresiasi keberanian Coky, dalam upaya mengungkap hal tersebut.
“Kami mengapresiasi orang-orang seperti pak Coky yang berani menyampaikan dengan lantang bahwa ada kasus pungli itu, kami mengajak dan mendukung semua masyarakat untuk jangan takut melapor apa bila ada kasus dugaan pungli ke Rumah Nalar Prabowo Subianto Djojohadikusumo,” tutupnya.
Load more