Bandar Lampung, Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung akan mulai melaksanakan kick off vaksin booster atau dosis ketiga untuk masyarakat umum pada 12 januari 2022 atau hari ini. Vaksinasi covid-19 dosis ketiga alias booster di Provinsi Lampung akan menggunakan jenis Pfizer.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan pelaksanaan vaksinasi booster di Lampung telah dilakukan sejak Rabu, 5 Januari 2022 lalu dan telah mendapatkan persetujuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jadwal vaksinasi booster ini mendahului jadwal serentak nasional, yakni Rabu, 12 Januari 2022.
"Kami sudah mendapatkan izin untuk melaksanakan vaksinasi booster melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Kemenkes RI sejak 5 Januari 2022. Kemudian alasan penggunaan Pfizer juga karena dikhawatirkan vaksin jenis tersebut keburu kedaluwarsa," kata Reihana.
Menurut Reihana, beberapa vaksin Pfizer yang akan expired dalam beberapa minggu kedepan yang digunakan karena saat ini mencari sasaran penerima vaksin pertama sudah sulit. Jarak minimal masyarakat yang ingin mendapatkan suntikan booster ialah berjarak enam bulan dari penyuntikan dosis keduanya.
Vaksinasi booster atau dosis ketiga akan dilakukan kickoff secara serentak di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pelaksanaan vaksinasi akan serentak dilaksanakan di seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Pringsewu.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pringsewu, dr Hadi Muchtarom, mengatakan pelaksanaan vaksinasi booster akan dilaksanakan serentak mengikuti aturan Presiden yakni tanggal 12 Januari. Vaksinasi booster ini akan terus berlanjut di wilayah Pringsewu dan masyarakat umum pun bisa untuk melakukan vaksinasi booster. "Masyarakat umum juga bisa melakukan vaksinasi booster tinggal datang saja ke Puskesmas dan ini gratis," jelasnya.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, saat ini capaian vaksinasi dosis pertama di daerah setempat telah mencapai angka 79.58 persen.
Sementara untuk capaian di masing-masing daerah yaitu untuk Kabupaten Lampung Barat saat ini berada di angka 78,52 persen, Lampung Selatan 80,55 persen, Lampung Tengah 72.18 persen, Lampung Timur 71,21 persen, Lampung Utara 76,62 persen, Mesuji 73,97 persen, Pesawaran 74 persen.
Selanjutnya Pesisir Barat 73,18 persen, Pringsewu 73,23 persen, Tanggamus 73,41 persen, Tulang Bawang 89,67 persen, Tulangbawang Barat 78,75 persen, Way Kanan 82,65 persen, Bandar Lampung 94,33 persen dan Kota Metro 138,98 persen. Untuk Provinsi Lampung 79,58 persen. (Pujiansyah)
Load more