Palembang - Satu pekan pertama, Satreskrim Polrestabes Palembang telah mengungkap 23 kasus kejahatan, di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 13 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 3 kasus.
Sedangkan untuk kasus pencabulan diungkap sebanyak 4 kasus, pengeroyokan 2 kasus dan pembunuhan 1 kasus.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menerangkan selain para tersangka turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp8 juta, 16 unit sepeda motor, 3 buah Sajam, 4 lembar VER, 3 unit handphone, 6 helai pakaian, kunci T dan lainnya.
"Untuk motif para tersangka lebih banyak karena faktor ekonomi 23 kasus, disusul lainnya faktor salah paham 2 kasus dan kelainan seks 4 kasus," ungkap Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Palembang, Senin (10/1/2022).
Lanjutnya, untuk modus operandi yang dilakukan dengan merusak pintu dan memanjat pagar sebanyak 7 kasus, untuk jambret tas 3 kasus, melakukan pemukulan 3 kasus dan merusak kunci stang ada 6 kasus.
"Di sini kita tegaskan, kita akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku terutama 3 C (Curas, Curat, dan Curanmor,- red). Kita utamanya keselamatan masyarakat, apabila ada pelaku yang mengancam masyarakat dan petugas maka akan ditindak tegas," kata Mokhamad Ngajib.
Sementara ini, ada 3 tersangka yang sudah diberikan tindakan tegas terukur, "Ada 3 yang diberikan tindakan tegas terukur, karena ada yang berusaha melarikan diri dan melawan petugas polisi," tukasnya.
Load more