News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Malpraktik, Bidan ZN Akhirnya Ditangkap Polres Prabumulih

Dari keterangan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, setelah ditetapkan tersangka dan ditahan, berkas kasus Bidan ZN dinyatakan sudah lengkap atau P21 dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Rabu, 5 Juni 2024 - 14:47 WIB
Bidan ZN yang menggunakan rompi orange sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Prabumulih.
Sumber :
  • Ahmad Yudiansyah

Prabumulih, tvOnenews.com - Meski harus menunggu cukup lama untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Bidan ZN setelah ditetapkan tersangka, Polres Prabumulih akhirnya bertindak tegas dengan menjebloskan Bidan ZN ke jeruji besi, Rabu (5/6/2024).

Dalam press conference yang dilakukan oleh Polres Prabumulih pada tanggal 20 Mei 2024 lalu, Polres Prabumulih tidak menghadirkan Bidan ZN dan tidak menahannya, meskipun pada saat itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus malpraktik yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, setelah ditetapkan tersangka dan ditahan, berkas kasus Bidan ZN dinyatakan sudah lengkap atau P21 dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Prabumulih.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan secara mendalam, kemudian juga pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan semua berkas acara pemeriksaan, alhamdulillah sudah dinyatakan P21 oleh Kajari Prabumulih," ungkap Kapolres Prabumulih.

Setelah dinyatakan lengkap, lanjut Kapolres, pihaknya didampingi Polda Sumsel akan langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Prabumulih dan JPU.

"Hari ini langsung kita serahkan. Jadi untuk perkembangan selanjutnya nanti menjadi kewenangan dari Kejari Prabumulih," kata Kapolres.

Seperti diketahui, setelah dicopot dari jabatan lurah, kini Oknum Bidan ZN (49) yang diduga melakukan malapraktik ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Wadir Krimsus AKBP Witriadi dan Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, dalam konferensi pers, Senin 20 Mei 2024 lalu.

Dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas menuturkan ZN melanggar Pasal 441 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 312 serta 439 UU RI no 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus dugaan malpraktik oleh oknum bidan yang merangkap lurah di Kota Prabumulih viral di media sosial setelah diposting oleh akun @Voltcyber.

Dalam postingan itu, oknum bidan terlihat memberikan suntikan dengan berbagai macam obat ke korban R warga warga Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih. Alih - alih membaik, kondisi korban justru memburuk dan harus menjalani cuci darah di RSUD Kota Prabumulih hingga akhirnya meninggal dunia. (ayh/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT