Langkat, Sumatera Utara - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai sudah dimulai. Namun masih dengan peraturan dan ketentuan dari SKB 4 Menteri, diantaranya adalah maksimal enam jam pelajaran setiap harinya.
PTM 100 persen dengan ketentuan SKB empat menteri ini berlaku bagi sekolah-sekolah yang capaian vaksinasinya di angka 80 persen untuk guru dan siswa.
Hal ini disampaikan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) SMA dan SMK Binjai dan Langkat, M Basir S Hasibuan saat meninjau proses belajar mengajar di SMA Negeri 1 Stabat jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Jumat (7/1/2022).
"PTM 100 persen untuk siswa SMA dan SMK di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat sudah kita mulai, tapi masih merujuk aturan SKB 4 Menteri yang berlaku dan tergantung dari jumlah vaksinasi Covid-19 di wilayah masih-masing, " ucap Kacabdis SMA dan SMK.
"Saat ini di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, sudah 94 persen tenaga pendidik dan guru serta siswa yang sudah divaksin tahap dua, sehingga pembelajaran diberlakukan enam jam pelajaran setiap harinya, dan seluruh siswa sudah hadir di sekolah 100 persen," sambung Kacabdis.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta saat melakukan infeksi mendadak ke SMA Negeri 1 Stabat mengapresiasi proses Pembelajaran Tatap Muka yang sudah mulai diterapkan di Kabupaten Langkat. Ia berharap PTM ini bisa mengembalikan semangat siswa-siswi mengikuti proses belajar mengajar.
"Saya berharap dengan semangat para siswa dan guru untuk bisa kembali melakukan PTM 100 persen tidak juga membuat kita lupa dengan tetap menerapkan prokes di lingkungan sekolah, agar dengan semakin tingginya jumlah vaksin Covid-19 di Sumut, sistem pembelajaran bisa kembali normal seperti biasanya," tutup Hendra. (Taufik Hidayat/Wna)
Load more