News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buang Bayi ke Selokan hingga Tewas, Ibu Remaja Berusia 16 Tahun Jadi Tersangka

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, Aceh berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah bayi yang diduga baru dilahirkan di dalam selokan di Desa Umah Kecamatan Timang Gajah Jumat (7/1/2022).
Jumat, 7 Januari 2022 - 13:52 WIB
Iptu Bustani, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Aceh
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir azhar

Bener Meriah, Aceh - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah, Aceh berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah bayi yang diduga baru dilahirkan di dalam selokan di Desa Umah Kecamatan Timang Gajah Jumat (7/1/2022).


Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satresrim) Polres Bener Meriah, Aceh, Iptu Bustani mengatakan bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut dilakukan oleh seorang remaja wanita berusia 16 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


"Alhamdulillah kasus itu sudah ada titik terang. Untuk tersangka adalah remaja di bawah umur," ungkapnya.


Sebelumnya, kasus penemuan mayat bayi laki-laki tersebut menggegerkan warga sekitar lantaran ditemukan dalam keadaan bengkak dan mulai membusuk. "Ia tega membuang bayi tersebut karena panik dan takut membuat malu keluarga karena telah hamil di luar nikah," ujar Iptu Bustani.


Kepada polisi pelaku mengaku, bayi tersebut dibuang sesaat setelah dilahirkan. Pelaku melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya. Kemudian membawa dan membuangnya ke selokan yang tak jauh dari rumahnya.


"Pelaku sangat kooperatif saat dimintai keterangan. Remaja tersebut mengakui perbuatannya, sehingga tidak dilakukan penahanan,” tandas Iptu Bustani kepada tvonenews.com.


Meski tidak dilakukan penahanan, namun proses hukum kasus pembuangan bayi hingga mengakibatkan bayi malang tersebut tewas tetap berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hingga kini terus mendalami kasus ini, kita sedang memeriksa sejumlah saksi, untuk memburu pelaku lainya, seperti ayah dari bayi malang tersebut," tegas Iptu Bustani.


Untuk hukuman terhadap ibu remaja yang tega membuang bayi hingga mengakibatkan meninggal dunia di dalam selokan, polisi akan menjerat pelaku dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan pasal 305, 306 jo 309 dengan ancaman sembilan tahun penjara. (Chaidir Azhar/Wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT