News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingin Berwisata ke Bukit Lawang? Berikut Tipsnya!

Bukit Lawang merupakan salah satu destinasi wisata yang ada di Sumatera Utara dan sudah terkenal hingga ke mancanegara, lokasinya berada di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Jumat, 7 Januari 2022 - 12:09 WIB
Lokasi Wisata Bukit Lawang
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik

Langkat, Sumatera Utara - Bukit Lawang merupakan salah satu destinasi wisata yang ada di Sumatera Utara dan sudah terkenal hingga ke mancanegara, lokasinya berada di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat yang berjarak sekitar 3 jam perjalanan dari kota Medan. 

Kawasan wisata tersebut termasuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan membuat wisata Bukit Lawang masih memiliki sumber daya alam dan lingkungan yang asri serta nyaman untuk dikunjungi para wisatawan baik domestik maupun mancanegara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain bisa menikmati keindahan alam, wisatawan juga bisa melakukan berbagai macam kegiatan wisata di lokasi ini, seperti berkemah, arung jeram, tracking orang utan atau sekedar menikmati panorama alam sambil bermain air sungai yang jernih dan sejuk hingga menginap di hotel - hotel yang banyak berdiri di kawasan wisata tersebut. 

Berikut tips bagi anda yang akan menuju ke Bukit Lawang Kabupaten Langkat.

1. Akses jalan menuju wisata Bukit Lawang

Bagi anda yang ingin berwisata ke wisata Bukit Lawang, anda tidak perlu risau, karena akses jalan yang dilintasi merupakan Jalan Lintas Provinsi Sumatera Utara dengan melintasi Kota Binjai jika dari Kota Medan dan langsung masuk ke wilayah Kabupaten Langkat dengan melewati beberapa kecamatan,  seperti Kecamatan kuala,  Kecamatan Salapian kemudia tibalah di Kecamatan Bahorok. 

Namun sebagian akses jalan lintas provinsi menuju objek wisata Bukit Lawang, tepatnya di Kecamatan Kuala sepanjang hampir 2 Km saat ini mengalami rusak parah dan dipenuhi lubang, sehingga bagi wisatawan yang yang akan menuju Kecamatan Bahorok harus memakan waktu perjalanan 1 jam lebih lama dari biasanya. 

Terdapat jalur alternatif agar anda bisa segera sampai ke lokasi wisata Bukit Lawang,  yaitu berbelok arah dari persimpangan Tanjung Keriahan dan melewati Kecamatan Serapit hingga keluar dari Desa Pulau Rambung dan kembali ke Jalan Lintas Provinsi Sumatera Utara hingga menuju objek wisata Bukit Lawang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Tiket masuk wisata

Setibanya di gerbang lokasi wisata Bukit Lawang,  anda langsung disambut dengan gapura selamat datang lengkap dengan patung orang utan dan pos retribusi yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Langkat. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT