Kabupaten Solok, tvOnenews.com - Tambang emas ilegal kembali beraktivitas di aliran Sungai Batang Palangki, tepatnya di Kenagarian Rangkiang Luluih, Kenagarian Simanau dan Nagari Aie luo Jorong Kipek, Kecamatan Tigo Lurah dan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat jenis ekskavator kembali beropersi di sepanjang aliran Sungai Batang Palangki. Akibatnya, aktivitas tersebut berdampak buruk hingga ke Kabupaten Sijunjung.
Mulai dari banjir bandang, peternakan ikan mati hingga air keruh berlumpur, dirasakan warga Kabupaten Sijunjung yang tinggal di aliran Sungai Batang Palangki.
Seolah kebal dari jeratan hukum, mafia tambang emas di sepanjang aliran Sungai Batang Palangki itu dengan santai melakukan penambangan.
Pantauan tvOnenews.com di beberapa lokasi terdapat beberapa alat berat yang digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal, di antaranya:
1. Nagari Rangkiang Luluih, ada 9 unit ekskavator
2. Nagari Simanau, ada 6 unit alat berat.
3. Nagari Supayang, ada 4 unit alat berat.
4. Nagari Aie Luoh Jorong Kipek perbatasan Kabupaten Sijunjung aliran Sungai Batang Palangki, ada 3 unit ekskavator.
Salah seorang warga berinisial DAS (54), mengatakan aktivitas tambang emas ilegal dari Kabupaten Solok sangat merusak sungai dan alam setempat.
“Alam kami warga Kabupaten Sijunjung terkhusus di aliran Sungai Batang Palangki, sudah puluhan tahun tidak melihat air bersih, malahan air kotor dan berlumpur yang saat ini ada di aliran sungai kami yaitu Sungai Batang Pelangki. Nikmat yang dirasakan oleh warga Kabupaten Solok kerusakan yang dirasakan oleh warga Sijunjung,” keluhnya.
Selain Itu Sartini (57) pemilik keramba ikan pun turut memprotes aktivitas ilegal di aliran Sungai Batang Palangki.
“Di hulu di Kabupaten Solok ikan ternak kami mati semua. Gimana gak mati dulu airnya jernih, bersih, sekarang lumpur bercampur air semua yang ada di sepanjang aliran Sungai Batang Palangki,” kesalnya.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Kabupaten Solok, AKBP Mauri mengatakan, sudah 2 kali jajaran Polres Kabupaten Solok melakukan penindakan laporan masyarakat, namun selalu bocor. Karena untuk mencapat wilayah tersebut cukup jauh hingga berhari-hari.
“Kalau ada kawan di sebelah kita libatkan Polda dan POM TNI. Untuk kegiatannya siapkan sembako sendiri dan tempat tidur cari sendiri. Karena anggota bawa bekal masing- masing,” jelasnya.
Aktivitas tambang emas ilegal ini pun diduga kuat di-backingi oknum aparat. Masyarakat pun meminta Polda Sumbar, Kodam 1 Bukit Barisan, hingga Kapolri dan Panglima TNI untuk segera menindak kejahatan alam tersebut. (bra/nof)
Load more