Aceh Barat, tvOnenews.com - Gunakan pakaian ketat puluhan wanita terjaring petugas Wilayatul Hisbah (WH), yang sedang menggelar razia busana muslim di Simpang Jasa Tamita, Kabupaten Aceh Barat.
Kapala Bidang Wilayatul Hisbah, Lazuan, mengatakan razia tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.
Kata Lazuan razia dilakukan selama 4 hari dan berpindah-pindah lokasi, di mana para personel WH langsung menghentikan pengendara yang berpotensi melanggar dalam tata cara berbusana.
“Alhamdulillah sudah hari kedua, kesalahan yang dilakukan seperti wanita yang berpakaian ketat dan pria bercelana pendek. Bagi mereka yang tertangkap, langsung diarahkan ke petugas untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," kata Lazuan, Kamis (23/5/2024).
Adapun razia busana tersebut petugas berhasil menjaring sebanyak 20 orang yang memakai busana tidak sesuai dengan Qanun yang ditetapkan.
"Ada dua puluh orang yang sudah dijaring telah kita berikan pembinaan di lokasi lansung," sebut Lazuan.
Petugas juga mengimbau kepada warga untuk memperhatikan cara berpakain yang baik sesaui dengan aturan yang berlaku di Aceh.
Load more