News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SMK Negeri 2 Palembang Buka Tes Masuk Jalur Minat Bakat, Berikut Syaratnya

Setelah membuka jalur ekonomi dan jalur zonasi, kini SMK Negeri 2 Palembang telah membuka PPDB untuk jalur tes minat bakat dari tanggal 19 hingga 25 Mei 2024.
Senin, 20 Mei 2024 - 13:27 WIB
Foto : Peserta PPBD jalur minat bakat.
Sumber :
  • Tim tvOne

Palembang, tvOnenews.com - Setelah membuka jalur ekonomi dan jalur zonasi, kini SMK Negeri 2 Palembang telah membuka  PPDB untuk jalur tes minat bakat dari tanggal 19 hingga 25 Mei 2024.

Lalu, untuk pelaksanaan tes minat bakat melalui komputer di mulai tanggal 29 Mei 2024. Masing-masing siswa dan siswi harus datang dan membawa nomor tes minat bakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai semuanya, para siswa dan siswi tinggal menunggu pengumuman yang akan di laksanakan pada tanggal 31 Mei 2023. 

Ketua panitia PPDB Sunarto, membenarkan di sekolahnya (SMK 2) hari ini membuka jalur tes minat dan bakat hingga tanggal 25 Mei 2024.

"Jadi para siswa ini pertama yang ingin mengikuti jalur tes minat dan bakat, kami minta harus mendaftarkan online. Usai daftar online para siswa harus melengkapi berkas dan membawanya ke sekolah seperti bukti pendaftaran online, akte kelahiran, kartu keluarga (KK), surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari dokter," ungkap Sunarto, Minggu (29/5/2024).

Ia mengatakan, selanjutnya para siswa membawa persyaratan kembali Copy Raport semester 1 sampai 5 yang sudah dilegalisir oleh kepala sekolah, surat pernyataan orang tua atau wali CPDB bermaterai 10 ribu dan pas photo ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar boleh hitam putih dan warna maupun map kertas warna hijau.

"Kami menyuruh melengkapi berkas persyaratan ini cuman ingin melihat apakah siswa valid atau tidak serta mencocokan. Saat siswa mengisi di online untuk mengikuti tes minat bakat tersebut," ujar Sunarto.

Dia menambahkan, untuk tes minat bakat di SMK Negeri 2 Palembang ini para siswa bakal diterima sekitar 55 persen atau 800 orang siswa dengan berjumlah 24 kelas.

"Ini sesuai aturan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan UUD Nomor 1 tahun 2001 tentang peluang para siswa yang paling banyak tes minat bakat," ungkap Sunarto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengimbau kepada para orang tua untuk mendukung prestasi anak-anak mereka dan mendaftarkan ke SMK N 2 Palembang.

“Kita di sini, mendukung sekali untuk siswa-siswi di SMK N 2 Palembang yang berprestasi," tutup Sunarto.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT